Iklan

Iklan

,

Iklan

REDYNEWS.COM Investigasi dan fakta

"MASI BEROPERASI" Diduga Gudang CPO illegal dijalan Letnan Umar Bakri Paya Roba, Kecamatan Binjai Barat, Tidak Tersentuh Hukum

Selasa, 08 September 2026, 14:42 WIB Last Updated 2026-09-08T07:42:06Z


REDYNEWS.COM
, Adanya Aktivitas Penimbunan Minyak Sawit Mentah(Crude Palm Oil/CPO) yang Diduga tidak memiliki izin kembali terdeteksi diwilayah Hukum Polres Binjai Dan Wilayah Polsek Binjai Barat. 7 September 2026.


Salah satu Lokasi yang menjadi sorotan adalah Sebuah Lokasi yang berdekatan dengan warung makan Dan minum pemilik Inisial 'A' dijalan Umar Bakri Paya Roba, Kecamatan Binjai Barat,Kota Binjai.

Yang dinilai warga beroperasi Dengan Cukup Bebas Dan Terlindungi.

Pemilik Usaha Lokasi yang Diduga tempat penampungan CPO ilegal dijalan Umar bakri,paya roba, kecamatan binjai barat Diduga Bersuku jawa Dan Diduga Dibekingi anggota TNI AD.


Berdasarkan penelusuran Tim Media dilapangan SeninTgl 7sep26,Mobil Tangki CPO Diduga Berada dilokasi penampungan,depan warung dijalan Umar Bakri, Paya Roba, Kecamatan Binjai Barat diduga masi beroperasi.


Adanya Berita Sanggahan Dari media online yang  menyatakan TIDAK BENAR ADANYA kegiatan CPO dijalan Umar Bakri, paya roba kecamatan Binjai Barat .Warga Sekitar juga membenarkan adanya aktivitas tersebut.bahkan Mobil Cpo Tetap Melakukan Aktivitas Pada Malam Hari.

"memang benar ada Lokasi gudang Cpo ilegal disana"ujar sumber warga berinisial "H" saat dikonfirmasi Senin (7/9)


Dugaan Aktivitas Usaha yang tidak sesuai ini Memicu kekhawatiran masyarakat sekitar, karena setiap malam Mobil CPO ilegal melakukan aktivitas Dan sangat mengganggu warga yang sedang istirahat, bahkan Jalan Yang dilintasi dijalan Umar Bakri, paya roba, kecamatan binjai barat banyak yang rusak Dan berlubang,bahkan Jalan  yang sedang diperbaiki dijalan Umar bakri, paya roba, kecamatan binjai barat  Mobil Tangki yang diduga CPO ilegal tetap melakukan aktivitas di malam  Hari.


Diketahui pengoperasian gudang CPO tanpa izin bukan hanya melanggar aturan komoditas, lebih Dari itu, praktik ini berpotensi merugikan negara Dan merusak iklim Usaha yang sehat bagi pelaku Usaha yang patuh hukum, serta menyimpan resiko pelanggaran dirantai Pasok Kelapa sawit.


Masyarakat menghimbau Dan berharap APH Kapolda Sumatera Utara,Polres Binjai dan Polsek Binjai Barat turun tangan Dan Koperatip menelusuri fakta dilapangan dan menindaklanjuti setiap dugaan keterlibatan pihak agar penegakan Hukum dapat berjalan secara adil dan transparan. 

(Tim)

Iklan

Tren untuk Anda