Redynews.com, Kuantan Singingi,– Jajaran Polres Kuantan Singingi bersama Polsek Kuantan Mudik melakukan pengecekan terkait dugaan aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di kawasan Sungai Batu Kobau, daerah Bukit Betabuh, Kecamatan Kuantan Mudik, Minggu siang (17/5/2026).
Kegiatan pengecekan tersebut dipimpin Kanit II Sat Reskrim Polres Kuansing IPDA Geraldo Ivanco Pandelaki, bersama personel Sat Reskrim Polres Kuansing dan Unit Reskrim Polsek Kuantan Mudik.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Riduan Butar Butar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi dan pemberitaan terkait dugaan adanya aktivitas PETI di kawasan hutan lindung Bukit Betabuh.
Pengecekan lapangan dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar di masyarakat. Tim gabungan menyisir titik-titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas penambangan ilegal.
Berdasarkan keterangan sumber terpercaya dari warga setempat yang meminta namanya tidak disebutkan, aktivitas PETI di kawasan tersebut diduga dilakukan oleh sekelompok warga yang berasal dari Sumatera Barat.
Sumber tersebut mengungkapkan, para pelaku memilih masuk melalui jalur Sumatera Barat untuk menuju lokasi tambang. Alasan utama adalah akses dari arah Sumbar dinilai lebih dekat dan lebih mudah dilalui menuju Sungai Batu Kobau.
“Kalau mau ke lokasi itu, jalurnya memang harus lewat Sumbar. Dari Kuansing jalannya jauh dan sulit, makanya mereka ambil jalur dari sana,” ujar warga tersebut kepada tim media, Senin (18/5/2026).
Warga juga menyebutkan, aktivitas penambangan sudah berlangsung beberapa waktu terakhir dan menimbulkan kekhawatiran akan kerusakan lingkungan di kawasan hutan lindung Bukit Betabuh.
Mereka mengaku khawatir jika aktivitas ini terus dibiarkan, dampaknya akan merusak ekosistem hutan, mencemari aliran sungai, dan mengancam sumber air masyarakat sekitar.
Karena takut terjadi intimidasi, warga memilih menyampaikan informasi secara tertutup kepada pihak kepolisian dan media. Mereka berharap aparat segera mengambil langkah tegas.
Polres Kuansing menyatakan akan mendalami informasi tersebut dan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk kepolisian di wilayah Sumatera Barat, untuk menelusuri jalur masuk para pelaku.
AKP Riduan Butar Butar menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan melanggar hukum. Setiap temuan di lapangan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur.
“Kami akan tindak lanjuti semua informasi yang masuk. Kalau terbukti ada aktivitas ilegal, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Masyarakat Kuantan Mudik berharap penindakan tidak hanya berhenti pada pengecekan, tetapi juga menyentuh aktor di balik aktivitas PETI tersebut.
Mereka meminta aparat melakukan patroli rutin dan memperketat pengawasan di titik-titik perbatasan Kuansing dengan Sumatera Barat yang rawan dilalui pelaku.
Di akhir pernyataan, warga meminta perlindungan identitas agar tidak mendapat tekanan dari pihak-pihak yang merasa terganggu dengan laporan ini.
Polres Kuansing mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait aktivitas ilegal dengan menjamin kerahasiaan pelapor.(SUGIANTO)
