REDYNEWS.COM, DELI SERDANG,– Peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polsek Pancur Batu kembali terungkap. Tim Opsnal Reskrim berhasil menggerebek sebuah rumah yang diduga dijadikan tempat transaksi di Dusun I Desa Bandar Baru, Kec. Sibolangit, Kab. Deli Serdang.
Penggerebekan itu dilakukan pada hari Selasa, 7 Juli 2026 sekira pukul 14.30 WIB. Dua orang laki-laki dewasa langsung diamankan di lokasi.
Kedua terduga pelaku yang diamankan adalah inisial HW (48) tahun, dan BG (30) tahun. Keduanya berprofesi sebagai kuli bangunan dan merupakan warga setempat.
Kapolsek Pancur Batu Kompol Junaidi, S.H. memimpin langsung kegiatan tersebut. Ia didampingi Waka Polsek AKP M. Syarif Ginting, S.H. dan Kanit Reskrim Iptu Rudi Salam Tarigan, S.H.
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat. Sekira pukul 13.00 WIB, Polsek Pancur Batu menerima laporan bahwa di Dusun I Desa Bandar Baru marak peredaran sabu-sabu.
Menindaklanjuti laporan itu, tim langsung melakukan penyelidikan. Setelah informasi dipastikan valid, Kapolsek memerintahkan tim untuk melakukan penangkapan.
Sekira pukul 14.00 WIB, tim bergerak ke lokasi. Dipimpin langsung Kapolsek, petugas melakukan penyisiran di rumah yang diduga sebagai tempat penjualan narkoba.
Setibanya di TKP, polisi langsung mengamankan pemilik rumah an. HW yang diduga sebagai bandar. Bersamanya diamankan juga inisial BA yang saat itu berada di lokasi.
Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan rumah disaksikan oleh Kadus dan warga setempat. Hasilnya, sejumlah barang bukti berhasil diamankan.
Barang bukti yang disita antara lain 2 klip plastik besar berisi sabu-sabu dan 1 klip plastik kecil berisi sabu-sabu yang diduga siap edar.
Selain itu polisi juga mengamankan 1 unit HP Oppo, 1 buah alat hisap sabu atau bong, 1 buah timbangan, 2 buah mancis, dan beberapa plastik klip kosong.
Sekira pukul 15.00 WIB, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mako Polsek Pancur Batu untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba. "Kami akan kembangkan kasus ini. Siapapun yang terlibat akan kami tindak tegas," ujarnya.
Saat ini kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit Reskrim. Polisi juga akan melakukan tes urine dan mengirim barang bukti ke Laboratorium Forensik.
Menurut Iptu Rudi Salam Tarigan, saat ini pihak kepolisian lagi dalam pengembangan kasus, jika di Exspost terhadap Publik secepatnya, bisa-bisa sumber Narkotika ini berasal bisa berusaha menghilangkan barang bukti, maka dari itu berikan kami waktu untuk bekerja, agar sumber Narkotika ini bisa kita ketahui, (Bandar Sabu Licin Semua)
Penimbangan berat barang bukti akan dilakukan di Pegadaian Pancur Batu. Selanjutnya berkas perkara akan dilimpahkan ke JPU setelah dinyatakan P21.
Polsek Pancur Batu mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor jika mengetahui adanya peredaran narkoba. "Peran serta masyarakat sangat penting untuk memberantas narkoba di lingkungan kita," tutup KOMPOL JUNAIDI.(SUGIANTO)
