BINJAI TIMUR: REDYNEWS.COM — Suasana di sekitar Gereja GKPI Marturia Binjai, Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, sempat menjadi perhatian setelah sejumlah jemaat berkumpul dan membicarakan persoalan penggunaan rumah dinas pendeta yang berada di lingkungan gereja tersebut.
Wartawan yang melintas di lokasi kemudian mencoba meminta keterangan kepada jemaat mengenai persoalan yang terjadi. Salah seorang penatua (emeritus) yang ditemui, W.Panggabean, menyampaikan bahwa keberatan jemaat berkaitan dengan rencana atau penggunaan rumah dinas pendeta GKPI Marturia oleh Pendeta James Bronson Hutabarat, S.Th., MM.
Menurut keterangan W. Panggabean, pihak jemaat mempertanyakan penempatan Pendeta James Bronson Hutabarat karena berdasarkan surat keputusan pimpinan Sinode GKPI yang berkedudukan di Pematangsiantar, yang bersangkutan disebut telah dimutasikan dari Resort Rawang ke Resort Langkat, dengan kedudukan di Tandam.
Sesuai informasi dari PHR Resort Langkat bahwa resort langkat telah mempersiapkan rumah dinas untuk di tempati Pdt James bronson, tetapi malah mengabaikan niat baik dan penyambutan yang sudah sangat hangat. Beliau memilih datang untuk menempati rumas dinas jemaat khusus marturia. Ada apa???? Skenario apa??? Pertanyaan besar jemaat. Bahkan sebelum sertijab dilaksanakan di resort langkat di Tandem pimpinan Sinode dan Pdt James telah di surati oleh PHR resort langkat dengan tegas mengatakan bahwa apabila Pdt resort langkat datang harus berkedudukan ditandem. tapi tampak nya Pdt Bronson Hutabarat, mengabaikan demi kepentingan dan misi orang2 kaya yang berambisi jabatan dan kekuasaan di gereja Marturia.
“Dasar keberatan kami adalah penempatan beliau di Resort Langkat dan berkedudukan di Tandam. knapa mau tinggal di rumah dinas Marturia,” ujar W. Panggabean saat ditemui wartawan yang kebetulan rekam jejaknya ada dugaan kurang bagus "kasus cacat moral" menurut informasi dari jemaat sebelum nya di GKPI Cinta damai.
Persoalan tersebut kemudian menjadi perhatian jemaat karena adanya perbedaan pandangan mengenai siapa yang berhak, menempati rumah dinas tersebut dan bagaimana pelaksanaannya harus disesuaikan dengan keputusan organisasi gereja dan Keputusan GKPI Pusat.
Di sisi lain, W. Panggabean menyebutkan bahwa Pendeta James Bronson Hutabarat Disesuaikan dengan keputusan majelis marturia yang menjadi dasar awal GKPI resort langkat bubar dan GKPI Marturia menjadi jemaat khusus. akan tetapi tidak melayani Jemaat Khusus Persiapan melainkan melayani jemaat yang lain Hal inilah yang menurutnya perlu diperjelas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan permasalahan baru di tengah jemaat, yang sebelumnya posisi gereja lagi ada masalah dengan dua kali ibadah yaitu jam 8.00 pagi sama jam 10.00.
Jemaat berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui mekanisme organisasi GKPI, dengan berpedoman pada surat keputusan pimpinan Sinode, keputusan majelis jemaat, serta ketentuan mengenai penempatan dan penggunaan rumah dinas.
Wartawan mencoba menyampaikan persoalan ini secara berimbang. Keterangan mengenai keberatan tersebut merupakan penjelasan dari pihak jemaat/penatua yang ditemui di lokasi. Pihak Pendeta James Bronson Hutabarat maupun pimpinan GKPI terkait perlu diberikan kesempatan untuk menyampaikan klarifikasi dan penjelasan mengenai dasar penempatan serta penggunaan rumah dinas tersebut.


