Iklan

Iklan

,

Iklan

REDYNEWS.COM Investigasi dan fakta

LAN Kuansing Rapatkan Persiapan, Undang Datuk Se-Kuansing Setelah Pematapan Poin Adat, Katua PBK Turut Hadir

Senin, 14 September 2026, 22:44 WIB Last Updated 2026-09-14T15:44:10Z


REDYNEWS.COM
, KUANTAN SINGINGI,- Limbago Adat Nogori (LAN) Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar rapat koordinasi terkait rencana pelaksanaan proses penyelesaian secara adat atas peristiwa di even Pacu Jalur Tradisional 2026.


Rapat yang dihadiri ninik mamak, pemuka adat, dan unsur terkait, ini bukan merupakan Sidang Adat, melainkan forum awal untuk membahas persiapan dan mekanisme yang akan ditempuh. Karena ini membawakan atas nama Kuantan Singingi.


LAN SEBAGAI WADAH MEDIASI DAN FASILITATOR


Dalam pertemuan tersebut ditegaskan bahwa peran LAN Kuansing adalah sebagai wadah penyambung, memfasilitasi, menyelesaikan, dan mengkoordinasikan proses menuju penyelesaian secara adat.


"LAN tidak memutuskan sepihak. Tugas kami hanya menjembatani, memfasilitasi, dan mengkoordinasikan agar proses adat ini berjalan sesuai marwah, tertib, dan melibatkan semua unsur," ujar Datuk Rudianto kepada wartawan usai rapat.


TAHAPAN SELANJUTNYA: UNDANG DATUK SE-KUANSING


Menurut Datuk Rudianto, setelah rapat persiapan ini, tahapan selanjutnya yang disepakati adalah melakukan pemantapan terhadap poin-poin yang akan dibahas dalam proses adat. 


"Jika poin-poin tersebut telah mantap, maka pihak LAN akan mengundang perwakilan Datuk-Datuk se-Kuantan Singingi untuk hadir dan bersama-sama mengikuti proses adat selanjutnya," jelasnya.


Hal ini dilakukan agar keputusan yang diambil benar-benar mewakili suara dan marwah adat se-Rantau Kuansing.


TEMPAT PELAKSANAAN MASIH DALAM PERENCANAAN


Terkait tempat pelaksanaan kegiatan adat nantinya, Datuk Rudianto menyampaikan saat ini masih dalam upaya untuk ditentukan.


"Kami dari pihak Datuk LAN akan berupaya berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi terkait penggunaan Astaka sebagai salah satu opsi lokasi. Penggunaan Astaka akan dipastikan setelah ada komunikasi dan persetujuan dari pihak Pemerintah," tambahnya.


TUJUAN: JAGA MARWAH PACU JALUR BERSAMA


Rapat ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan musyawarah LAN dengan PBK pada 28 Agustus 2026 yang sepakat menyelesaikan permasalahan melalui hukum adat sesuai Perda No. 1 Tahun 2026.


Proses selanjutnya akan diagendakan setelah seluruh unsur, termasuk tempat, waktu, dan pemantapan poin, selesai dikoordinasikan.


CATATAN REDAKSI:


Berita ini disusun berdasarkan keterangan Datuk Rudianto dan hasil rapat koordinasi, serta menggunakan asas praduga tak bersalah. Pihak terkait berhak menggunakan Hak Jawab sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999.

Iklan

Tren untuk Anda