Iklan

Iklan

,

Iklan

REDYNEWS.COM Investigasi dan fakta

Diduga Gudang di Tanjung Mulia Timbun BBM Ilegal Dengan Modus Siong Tangki Mobil

Sabtu, 13 September 2025, 10:22 WIB Last Updated 2025-09-13T03:22:36Z

REDYNEWS.COM
, Medan Deli- Gudang yang di duga dijadikan penimbun dan pengoplos Bahan Bakar Minyak (BBM) yang berada di jalan alumunium raya, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, sudah lama beroperasi namun hingga saat ini tidak tersentuh Aparat Penegak Hukum (APH). sabtu(13/9/2025).

Dari pantauan tim dilokasi,setiap hari nya mobil yang menggunakan minyak solar keluar masuk kedalam gudang tersebut diduga kencing.

Para pengusaha Pengepul BBM yang di duga Ilegal sungguh sangat nyaman dalam menjalankan bisnisnya tanpa harus memiliki izin usaha dan juga tidak terbebani pajak maupun verifikasi dari pihak Pertamina.

Dalam hal pengelolaan dan juga usaha Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi Badan pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menggandeng Kepolisian RI khususnya Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) dan jajarannya sebagai badan pengawasan terhadap penyalah gunaan Migas.

Namun para pengusaha BBM nakal berupaya dan mencari jalan pintas agar usahanya mendapatkan keuntungan yang besar yang di duga memberi upeti kepada APH yang nakal untuk membekingi usahanya.

Oleh sebab itu, diminta kepada kepolisian khususnya Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi yang terkenal tegas agar segera merazia gudang BBM tanpa plank nama pemilik.

Menurut sumber yang layak dipercaya, sabtu(13/9/2025), menjelaskan, didalam itu memang ada sih door semer,itu dulu kalau sekarang ada juga mobil langsir juga masuk kedalam gudang itu bang sama dengan yang sebelah juga mereka itu satu marga kalau pemilik gudangnya iya mereka Rbt SL tapi untuk pemodalnya saya tak tau,”kata sumber yang tidak mau disebutkan namanya

“Kami Warga disini merasa resah akibat keberadaan gudang tersebut karena bisa mengancam keselamatan jiwa kami. Kami khawatir bila terjadi kebakaran,” cetusnya dengan cemas.

Keresahan itu sangat beralasan sebab aroma menyengat BBM dari dalam gudang tercium keluar dan sangat mengkhawatirkan warga di sekitar gudang.

“Kami berharap kepada Aparat Penegak Hukum khususnya kepolisian segera bertindak dan menangkap pengusahanya,” harap warga yang diliputi kekhawatiran.

Saat ini aktivitas di gudang tersebut masih tetap berlangsung. Pengangkutan BBM jenis solar menjadi pusat perhatian masyarakat yang sedang melintas kecamatan Medan Deli tersebut.

Hal ini harus menjadi perhatian penegak hukum kepolisian daerah Sumatera Utara, pihak Polsek Medan labuhan dan Polres Pelabuhan Belawan.(TIM/Red)

Iklan

Tren untuk Anda