Iklan

Iklan

,

Iklan

REDYNEWS.COM Investigasi dan fakta

Diduga Janggal Metode E-Purchasing Rp 1 Miliar Gedung Abdoer Rauf, Tanpa Tender Terbuka dan Kondisi Memprihatinkan

Selasa, 22 September 2026, 20:47 WIB Last Updated 2026-09-22T13:47:43Z


REDYNEWS.COM
, KUANTAN SINGINGI,- Sorotan tajam terjadi pada LSM Penjara Indonesia, "Nazaldi" terhadap anggaran Pemeliharaan Gedung Abdoer Rauf senilai Rp 1 Miliar semakin menemukan titik terang dugaan kejanggalan. 


Tidak hanya soal status rasionalisasi yang perang narasi dengan data negara, tapi juga soal metode pemilihannya yang diduga janggal.


Berdasarkan data resmi portal negara LKPP RI, paket dengan Kode RUP diduga 64240166 senilai Rp 1 Miliar itu menggunakan metode E-Purchasing.


Apa Itu Perencanaan E-Purchasing dan Kenapa Diduga Janggal..?


Untuk diketahui publik, E-Purchasing adalah metode pengadaan barang/jasa pemerintah yang dilakukan melalui Katalog Elektronik (E-Katalog) milik LKPP RI. 


Sistemnya seperti belanja online, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tinggal klik dan beli langsung ke penyedia tanpa melalui proses tender terbuka dan adu penawaran di LPSE Kuansing.


Metode ini seharusnya digunakan untuk pembelian barang yang sudah jelas spesifikasinya dan sudah tayang di E-Katalog, seperti pembelian meubelair, AC, komputer, atau alat kebersihan dan lainnya.


Menjadi pertanyaan besar, mengapa untuk pekerjaan Pemeliharaan dan Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Gedung dengan pagu Rp 1 Miliar menggunakan metode E-Purchasing..?


Sesuai Perpres No. 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa, pekerjaan konstruksi dan rehabilitasi gedung dengan nilai Rp 1 Miliar seharusnya dilakukan melalui metode Tender Terbuka, Pekerjaan Konstruksi agar terjadi persaingan sehat, transparan, dan bisa diawasi publik.


"Ini yang kita soroti. Kalau metodenya E-Purchasing, berarti diduga tidak ada tender terbuka. Publik tidak bisa melihat siapa pesaingnya, berapa harga penawarannya, dan bagaimana proses evaluasinya. Cukup klik-klik di E-Katalog. Untuk pekerjaan fisik gedung 1 Miliar, ini diduga janggal dan rawan menghindari tender," tegas Nazaldi, Selasa (22/9/2026).


Bukti Lapangan Oleh Awak Media: Gedung Penghasil PAD Dibiarkan Berkarat


Dugaan kejanggalan perencanaan E-Purchasing ini semakin miris jika melihat kondisi real di lapangan. Foto GPS Map Camera pada Senin (22/09/2026) di Jl. Proklamasi, Sungai Jering, Kec. Kuantan Tengah, dengan koordinat Lat -0.520492 Long 101.541194 memperlihatkan pagar Gedung Abdoer Rauf berkarat, berlumut, dan tidak terawat.


Padahal gedung ikon Kuansing ini diduga sering disewakan dan menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).


"Logikanya begini, kalau perencanaan E-Purchasing Rp 1 Miliar itu benar-benar untuk pemeliharaan, kenapa kondisi gedung seperti ini..? Pagar karatan saja tidak dicat. Ini bukti diduga perencanaan Rp 1 Miliar itu gagal, atau memang sengaja dirasionalisasi setelah tayang di LKPP. Publik berhak tahu," ujarnya.


LSM Penjara Indonesia pun mendesak adanya transparansi:


1.  Jelaskan E-Katalog Apa: Jika metode E-Purchasing, produk apa di E-Katalog yang akan dibeli dengan uang Rp 1 Miliar untuk rehabilitasi gedung..? Apakah sudah ada penyedia yang dikunci..?


2.  Buka Status Rasionalisasi: Jika sudah dirasionalisasi, kenapa data di RUP LKPP RI dengan Kode 64240166 diduga masih aktif Rp 1 Miliar..? Seharusnya pagu menjadi Rp 0.


3.  Kemana Uang PAD: Jika anggaran pemeliharaan dirasionalisasi, kenapa PAD dari sewa gedung tidak digunakan untuk pemeliharaan ringan..?


Hingga berita ini diturunkan, Sekretariat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi belum berhasil dikonfirmasi terkait dugaan janggalnya perencanaan E-Purchasing Rp 1 Miliar tersebut.


Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan data resmi negara di LKPP RI dan bukti foto lapangan dengan metadata GPS. Media ini membuka ruang hak jawab seluas-luasnya sesuai UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.(Sugianto)

Iklan

Tren untuk Anda