Redynews.com , Lhoksukon - Aceh utara 22 September 2026, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon menggelar tes urine bagi jajaran pegawainya,langkah ini dilakukan guna menindaklanjuti instruksi tegas dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) terkait komitmen pemberantasan dan pencegahan peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan."Senin (21-9-2026).
Pemeriksaan kesehatan dan pengambilan sampel urine ini dilaksanakan secara mendadak dan dipimpin langsung oleh tim medis yang terdiri dari dokter dan perawat internal Lapas.
Sebanyak 63 pegawai yang terdiri dari 60 pegawai internal, 1 orang BKO dari Kanwil, serta 2 orang pegawai BKO ke Kanwil dan Bapas Lhokseumawe diwajibkan mengikuti tes tanpa terkecuali,guna untuk memastikan transparansi serta integritas instansi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis yang dilakukan secara mendalam, seluruh pegawai yang mengikuti pemeriksaan,dinyatakan negatif atau tidak terindikasi mengonsumsi zat adiktif maupun narkotika jenis apa pun.
Kepala Lapas Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin mengatakan,bahwa kegiatan ini merupakan bukti nyata ketegasan pihak pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba.
Lanjutnya,hasil negatif dari seluruh pegawai ini diharapkan dapat terus dipertahankan guna menjaga kredibilitas serta profesionalisme Lapas Lhoksukon dalam menjalankan tugas pembinaan.
"Tes urine ini merupakan wujud komitmen nyata kami dalam menjalankan instruksi Bapak Dirjenpas untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya di lingkungan pemasyarakatan."Pungkas Muhidfuddin.
Sebelum pihak Lapas telah melakukan tes urine untuk warga binaan,kita harus memastikan dulu rumah kita bersih.
Alhamdulillah,hasil pemeriksaan seluruh pegawai dinyatakan negatif ini merupakan bukti dan integritas yang harus dijaga bersama,demi pelayanan dan pembinaan yang optimal di Lapas"Ujarnya.(***)
