Iklan

Iklan

,

Iklan

REDYNEWS.COM Investigasi dan fakta

Diduga Judi Tebak Angka Sejenis Togel Tak Pernah Bisa di Berantas oleh APH.

Jumat, 19 September 2025, 16:32 WIB Last Updated 2025-09-19T09:45:32Z

REDYNEWS. COM
, Bagan Sinembah|| 
Kepolisian Sektor Bagan Sinembah Polres Rokan hilir, masih belum mengambil tindakan langkah untuk menutup praktik 303, (JUDI TOGEL) yang makin marak di kepenghuluan Balai Jaya Kecamatan Bagan Sinembah

Diduga sejenis judi togel tebak anggka yang lebih dikenal orang dengan Togel beredar luas di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah dan juga di berbagai kecamatan lainnya,Jumat (19/9/25) 

Informasi kerap di sampaikan kepada kepada polsek Bagan Sinembah dan juga di sampaikan kepada kapolres Rokan Hilir namun tidak ada respon dan melakukan pemberantasan terkait dengan kebebasan kegiatan ilegal tersebut .

Tokoh masyarakat dan sejumlah warga lainnya saat di temui awak media ini di salah satu warung makan tepatnya di KM 36 Balam, saat bercerita dan mengatakan, semakin sering di desa ini kehilangan pak, seperti mesin pompa air, tabung LPG 3 kg, sampai tandan buah sawit (TBS) itu sudah semakin sering kehilangan pak, dapat di duga akibat penjualan kupon tebak angka (toto gelap) begitu bebas dan membuat si pembeli semakin menggila. 


Kami sekali lagi, mengatas namakan warga kepenghuluan Balai jaya menolak adanya perjudian di kampung ini, dan sangat memohon kepada bapak Kapolsek Bagan Sinembah ataupun kapolres Rokan hilir agar segera menutup praktik judi togel yang terlihat semakin marak di desa kami ini, karena sudah sangat meresahkan masyarakat sekitarnya, bapak Kapolres rokan hilir uang terhormat, kami mempercayakan penegakannya, agar tidak ada lagi yang namanya perjudian di kampung kami kepenghuluan Balai Jaya, ucapan terimakasih kami sampaikan bila Kapolres Rokan hilir dapat memerintahkan Bawahannya untuk menindak Judi togel di Balai jaya pungkas Tokoh warga mewakili.

Mahluddin Ritonga selaku sekretaris solidaritas pers indonesia (SPI) kabupaten rokan hilir meminta kepada Kapolda Riau Irjen pol Dr Herry Heryawan,SIK,M.Hum,agar melakukan pemberantasan kegiatan ilegal tersebut di wilayah hukum polres kabupaten Rokan hilir sesuai arahan dari bapak Kapolri. 

Mahluddin Ritonga juga menyampaikan kepada awak media bukti vidio dengan menandakan tulisan nomor di atas kertas yang berdurasi sekitar 2 menit sudah di sampaikan kepada Kapolsek Bagan Sinembah dan juga kepada kapolres Rokan Hilir ,sampai dengan saat ini belum mendapat rsspon yang positif ujar nya kepada awak media (19/09/2025) 

Hal ini di patut di duga ada permainan di balik layar bahwa kegiatan tersebut mendapat bekingan dari aparat penegak hukum ,"Tegas nya 

Ayo pak kapolda ,jangan diam di tempat segera tuntas kan perbuatan melawan hukum tersebut ," tutupnya. 

Iklan

Tren untuk Anda