Iklan

Iklan

,

Iklan

REDYNEWS.COM Investigasi dan fakta

Waspada..! Penyalahgunaan BBM Subsidi Bisa Pidanakan, Polsek Singingi Ingatkan Warga dengan Cara Mengedukasi

Rabu, 22 April 2026, 14:40 WIB Last Updated 2026-04-22T07:40:48Z


Redynews.com
, Kuantan Singingi,- Kapolsek Singingi dijabat oleh AKP Azhari, S.H., yang memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak menyalahgunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, Rabu (22/4/2026).


Dalam penyampaiannya, AKP Azhari menekankan bahwa BBM subsidi seperti Pertalite dan Biosolar diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan, bukan untuk kepentingan usaha Industri dan Ilegal atau serta diperjualbelikan kembali.


Ia mengatakan, penyalahgunaan BBM subsidi sangsinya bisa dijerat pidana, maka itu Polsek Singingi akan selalu mengingatkan kepada masyarakat soal aturan, serta memperketat pengawasan di SPBU dan jalur distribusi.


Menurut Kapolsek, praktik tersebut dapat mengganggu ketersediaan BBM bagi warga yang berhak dan merugikan keuangan negara.


AKP Azhari mengingatkan bahwa perbuatan menyalahgunakan BBM subsidi merupakan pelanggaran hukum yang memiliki sanksi pidana.


Ia merujuk pada Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang mengatur ancaman penjara paling lama 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar.


Kapolsek menyebut jajarannya akan meningkatkan pengawasan di SPBU dan area yang rawan terjadi penimbunan.


Pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan pihak SPBU untuk memastikan setiap pembelian BBM subsidi dilengkapi dokumen yang sah.


AKP Azhari mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif mengawasi distribusi BBM di lingkungan masing-masing.


Ia meminta warga segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait pembelian atau penimbunan BBM subsidi.


Kapolsek menegaskan, penindakan akan dilakukan baik kepada pelaku yang membeli maupun kepada pihak yang menampung BBM subsidi secara ilegal.


Ia berharap himbauan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar penggunaan BBM subsidi tepat sasaran.


Dengan langkah tersebut, AKP Azhari berharap distribusi BBM bersubsidi di Kabupaten Kuantan Singingi berjalan lancar dan adil. Namun, sampai saat ini belum ada temuan penyalahgunaan BBM Subsidi di wilayah Hukum Polsek Singingi." Pungkasnya.(Sugianto)

Iklan

Tren untuk Anda