Iklan

Iklan

,

Iklan

REDYNEWS.COM Investigasi dan fakta

Konferensi Pers: Tim Kasat Reskrim Polres Siak Berhasil Ungkap Kasus Warga Tewas di RSUD Tengku Rafian

Selasa, 04 Agustus 2026, 22:34 WIB Last Updated 2026-08-04T15:34:44Z


REDYNEWS.COM
, SIAK,- Satuan Reserse Kriminal Polres Siak secara resmi menuntaskan penyelidikan kasus penemuan jenazah dr. Alex Cristo Loris yang ditemukan di semak belukar samping pagar RSUD Tengku Rafian Siak, Jalan Raja Kecik, Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.


Hasil penyelidikan menyatakan korban meninggal dunia akibat bunuh diri. Tidak ditemukan unsur tindak pidana pembunuhan dalam kasus ini.


Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H, Selasa (4/8/2026).


Turut hadir, Ahli Madya Biddokkes Polda Riau AKBP Supriyanto, Kabid Labfor Polda Riau Dr. Ungkap Siahaan, Ahli Psikologi Forensik UIR Yanwar Arief, Psikolog, Kasat Reskrim Polres Siak Dr. Raja Kosmos Parmulais, S.H., M.H, dan Kanit I Satreskrim IPDA Shahum Yovino Harzi, S.H., M.H.


Bukti Ilmiah Kuatkan Dugaan Bunuh Diri

Penyidik melakukan rangkaian scientific crime investigation meliputi olah TKP, autopsi, pemeriksaan laboratorium forensik, digital forensik, dan psikologi forensik.


Dari olah TKP, korban ditemukan terlentang sekitar 5 meter dari pagar luar RSUD. Di dekatnya ditemukan tas berisi perlengkapan medis: stetoskop, obat anestesi Propofol, ampul Lidocaine, spuit berisi Fentanyl Citrate dan Rocuronium Bromide, serta jarum suntik.


Rekaman CCTV dari 2 sumber menunjukkan korban berjalan seorang diri menuju lokasi pada malam sebelum ditemukan. Tidak terlihat adanya orang lain yang mendampingi.


Hasil autopsi menemukan bekas suntikan di punggung tangan kiri. Pemeriksaan toksikologi menemukan kandungan Rocuronium pada urine, darah, dan ginjal korban. 


“Ahli forensik menyimpulkan kematian disebabkan efek Rocuronium yang mengakibatkan kelumpuhan total otot pernapasan sehingga korban mengalami mati lemas atau asfiksia,” jelas Kapolres.


Labfor Polda Riau juga menguatkan bahwa bercak darah pada jarum suntik identik dengan DNA korban. Ini menunjukkan jarum tersebut digunakan oleh korban sendiri dan mengandung Rocuronium. Memar di kepala tidak menjadi penyebab kematian.


Ada Tekanan Psikologis dan Pesan Terakhir*

Hasil psikologi forensik menyebut korban diduga mengalami tekanan psikologis akibat akumulasi persoalan, seperti tekanan finansial, beban pendidikan PPDS Anestesi, dan tanggung jawab keluarga. 


Sebagai peserta PPDS Anestesi, korban memiliki pengetahuan dan akses terhadap obat-obatan anestesi yang mempermudah tindakan tersebut.


Dari pemeriksaan digital forensik pada ponsel korban, ditemukan pesan yang belum terkirim ke istrinya bertuliskan, "Maaf sayang, aku udah enggak tertolong lagi." Ditemukan juga riwayat keluhan utang pinjaman online, indikasi penggunaan uang berlebihan, dan catatan pribadi terkunci.


Selama proses penyelidikan, penyidik telah memeriksa 14 orang saksi dari petugas keamanan, rekan kerja, tenaga medis, keluarga, hingga ahli farmakologi.


Kesimpulan: Tidak Ada Tindak Pidana

Berdasarkan seluruh alat bukti, keterangan saksi, hasil autopsi, labfor, digital dan psikologi forensik, penyidik menyimpulkan tidak ada fakta yang mengarah pada tindak pidana pembunuhan. 


“Penyebab kematian almarhum dr. Alex Cristo Loris disimpulkan sebagai akibat dari perbuatannya sendiri,” tegas Kapolres.


Polres Siak menyampaikan duka mendalam kepada keluarga dan mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan serta menghormati privasi keluarga almarhum.(SUGIANTO)

Iklan

Tren untuk Anda