Gawat,,, Diduga Polda Sumut Bekerja Selamatkan Sekda Peneror Oknum Pers , Penyidik Tidak Mampu Hadirkan Terduga Pelaku ITE Indra Pomi Nasution Selaku Pejabat Pemerintah

Redynews.com, Medan - Atas ketidakpastian hukum dari Pihak Polda Sumut Ditreskrimsus Cyber Crime Masalah Laporan Pengaduan Oknum Pers an Per...



Redynews.com, Medan - Atas ketidakpastian hukum dari Pihak Polda Sumut Ditreskrimsus Cyber Crime Masalah Laporan Pengaduan Oknum Pers an Persada Bhayangkara Selaku Pimpinan Redaksi Jelajahperkara.com terkait UU ITE akibat Permulaan yang diduga keras dilakukan Oknum Pejabat Pemko Pekan Baru an Indra Pomi Nasution Selaku Sekda Kota Pekan Baru.

Pelapor an Persada mengungkapkan. SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) tidak mencantumkan nama terduga Terlapor dan nomor Peneror Oknum Pers sebagaimana nomor Peneror yang diduga Oknum Pejabat Pemko Pekan Baru an Indra Pomi Nasution Selaku Sekda Pekan Baru.

Oknum Pers Pelapor masih bertanya-tanya, “kenapa Polda Sumut tidak cantumkan nomor terlapor (Peneror Oknum Pers) dan Terduga Indra Pomi Nasution di dalam Surat SP2HP. saya menduga Penyelidikan Oleh Polda Sumut ini Bodong, kenapa seakan-akan Polda Sumut setengah hati menjalankan UU Kepolisian terkait masalah Laporan Pengaduan Oknum Pers di terpa teror terduga Pelaku Indra Pomi Nasution Selaku Sekda Kota Pekan Baru.” terang Persada kepada Sotarduganews dan Jelajah Perkara

Pengaduan ini sudah diterima Polda Sumut Pada 15 Desember 2022 lalu, kecewanya hingga saat ini Maret tahun 2023 ini, Terduga Pelaku an Indra Pomi Nasution Selaku Pejabat Pemko Pekan Baru itu tak kunjung di Periksa Polda Sumut. Terang Pelapor.

Penyidik Pembantu an Aipda Jedwin Nababan yang ditanyakan terkait surat SP2HP tidak sertakan nama terduga dan normor Peneror di SP2HP itu belum bersedia menjelaskan, kesannya penyidik ini tidak terima di jelaskan secara terbuka di Pesan WhatsApp. penyidik ini meminta dijelaskan secara tertutup tanpa ada rekaman maksudnya datang ke Polda untuk dijelaskan. terang Pelapor.

Korban meminta agar Kapolda Sumut sekiranya copot kasubdit V Cyber Crime Krimsus Polda Sumut serta Penyidik tangani LP ITE atas Pelapor Persada. kan aneh sudah 3 bulan tidak bisa hadirkan terduga Pelaku an Indra Pomi Nasution Selaku Sekda Pekan Baru berkantor di Pemko (Pemerintahan Kota) Pekan Baru Riau tersebut.

” Saya rutin sampaikan terkait buruknya kinerja Penyidik yang masih dipimpin Kasubdit V Cyber Crime Polda Sumut tersebut kepada Kabareskrim Komjen Agus Adrianto, Kapolda Sumut Panca Putra, Kadiv Humas Polri Dedy Prasetyo serta turut disampaikan Kepada Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi.

Tolong Pak Kapolda, Copot Kasubdit V Cyber Crime dan Penyidiknya. ada apa itu cyber crime Polda Sumut tak cantumkan nomor Peneror/terlapor dan Nama terduga Pelaku Indra Pomi Nasution. Terang Pelapor.

Dari ungkapan penyidik Polda Sumut terkait nomor Ponsel terlapor bukan atas nama Indra Pomi Nasution katanya atas hasil cek Pihak PT Telkomsel, kata Penyidik surat panggilan tidak dihadiri Indra Pomi Nasution di sampaikan juga ke Direktur Eksekutif Government Againts Coruption & Dicrimination (GACD), Andar Situmorang SH

” Jadi gini, jangan ikutin iramanya Penjelasannya Penyidik itu. Itu tugas Penyidik, diminta penyidik harus Lidik sampai ketemu dan itu (no ponsel) milik Indra Pomi, Gitu aja udah. Gpp itu. Jangan di dengarin itu. Itu alasan-alasan aja.”

Terang Direktur Eksekutif Government Againts Coruption & Dicrimination (GACD), Andar Situmorang SH.

Bukti yang menguatkan dalam kasus UU ITE yang menyeret Nama Sekda Kota Pekan Baru Indra Pomi Nasution adalah,

Berdasarkan Adanya tersimpan data berupa bukti Pelapor Pemred Jelajah Perkara an Persada Bhayangkara Pernah Konfirmasi dengan Sekda Pekan Baru Indra Pomi Nasution, adanya Saksi Iwandi Situmorang selaku Pemred Sotarduganews.ID, Bahkan Saksi Iwandi Situmorang telah menyaksikan bahwa Saksi pernah berkomunikasi melalui whatsapp terhadap terlapor Sekda Pekan Baru Indra Pomi terkait berita kasus korupsi yang diduga Sekda Pekan Baru Indra Pomi Pelaku Utamanya.

Saksi Iwandi Situmorang juga masih menyimpan bukti Percakapan via Chat WhatsApp bahwa Indra Pomi Nasution diduga menawarkan uang 10 juta lalu Iwandi balas dengan Penolakan, kemudian dibalas Indra Pomi ; kalian mau memeras, akan saya laporkan.

Terjadinya Tindak Pidana UU ITE Pasal 32 ayat (1) yang ancaman Pidananya 8 Tahun berawal dari Tanggal 13 Desember 2022, Terduga Sekda Pekan Baru Indra Pomi Nasution mengirimkan Cekpos/lacakan lokasi alamat Peta berdasarkan nomor 081361236xxx atas Kepemilikan Persada Bhayangkara Selaku Pimpinan Redaksi Media Jelajah Perkara.

Sebelum tanggal 13 Desember 2022 terjadi vitalnya di medsos terkait Sekda Pekan Baru Indra Pomi Nasution Selaku terduga Pelaku Utama Korupsi Proyek Jembatan WFC  Bangkinang Kampar hal tersebut di kutip dari fakta Persidangan Pengadilan Tipikor Pekan Baru berdasarkan Direktori Putusan Mahkamah Agung, Penerbitan dan Penyebarluasan berita terbit pun dilakukan secara intens dan rutin dikonfirmasi kepada Sekda Pekan Baru Indra Pomi Nasution yang bersangkutan.

Sekda Pekan Baru Indra Pomi Nasution juga sempat pernah menelepon Pimpinan Redaksi Jelajah Perkara an Persada membahas Pemberitaan Kasus Korupsi itu. ketika ditanya pembelaan terhadap dirinya terkait dugaan kepadanya, Indra Pomi mengatakan ” Kita mengikuti hasil Keputusan Hakim dipersidangan Pak, hakimkan sudah memutuskan siapa yang jadi terdakwa jadi kasus ini sudah lama Pak, gini ajalah hakim kalo udah punya keputusan kita ikuti ajalah kata Sekda Pekan Baru.

Terlapor Kasus ITE Sekda Pekan Baru Indra Pomi Nasution ST.,MSi berdasarkan bukti yang ada Percakapan menggunakan WhatsApp, Indra Pomi pernah meminta agar berita kasus korupsi yang mengkritik tentang Perannya pada Kasus itu agar di hentikan, Indra Pomi menyebut berita itu telah merusak mental keluarganya, Indra Pomi juga sempat mengatakan; Apa yang bisa saya perbuat supaya berita itu tidak terbit lagi, Indra Pomi pernah menawarkan Pihak media Jelajah Perkara yang menyorotinya datang ke Pekan Baru untuk berjumpa dengannya.

sumber: Jelajah perkara/Tim

COMMENTS


Arsip Blog

Nama

KAMPAR,7,
ltr
item
redynews: Gawat,,, Diduga Polda Sumut Bekerja Selamatkan Sekda Peneror Oknum Pers , Penyidik Tidak Mampu Hadirkan Terduga Pelaku ITE Indra Pomi Nasution Selaku Pejabat Pemerintah
Gawat,,, Diduga Polda Sumut Bekerja Selamatkan Sekda Peneror Oknum Pers , Penyidik Tidak Mampu Hadirkan Terduga Pelaku ITE Indra Pomi Nasution Selaku Pejabat Pemerintah
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEivhy0yqyMExcF15N1AjzPsqvG7j7J902H5e3idsDCxt-ugkMWUwP5xgywf-oFkuIzqfIaYyipLudiJGVfaWNHW_jQYlxb-D5N8uO_a7EVzu-kMR1iJLnNhYKa_H50-IfpgWvWQENEML-tZXFg2q9k4CZeJDSrgIbFHi5u7ZqA1vJVufxz5EVjlKVzi/w640-h640/IMG-20230321-WA0067(1).jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEivhy0yqyMExcF15N1AjzPsqvG7j7J902H5e3idsDCxt-ugkMWUwP5xgywf-oFkuIzqfIaYyipLudiJGVfaWNHW_jQYlxb-D5N8uO_a7EVzu-kMR1iJLnNhYKa_H50-IfpgWvWQENEML-tZXFg2q9k4CZeJDSrgIbFHi5u7ZqA1vJVufxz5EVjlKVzi/s72-w640-c-h640/IMG-20230321-WA0067(1).jpg
redynews
https://www.redynews.com/2023/03/gawat-diduga-polda-sumut-bekerja.html
https://www.redynews.com/
https://www.redynews.com/
https://www.redynews.com/2023/03/gawat-diduga-polda-sumut-bekerja.html
true
5640723038637754775
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy