M Haris Banyak Lakukan Penyimpangan Selama Memimpin Desa Baru

  Redynews.com - Kepala desa Baru kecamatan Siak Hulu kabupaten  Kampar M.Haris CH tidak mengindahkan danya aturan yang mengharuskan desa un...

 



Redynews.com - Kepala desa Baru kecamatan Siak Hulu kabupaten  Kampar M.Haris CH tidak mengindahkan danya aturan yang mengharuskan desa untuk mengalokasikan  dana desa guna  ketahanan pangan dan Hewani.Ketentuan tersebut jelas tertuang dalam peratuaran menteri keuangan nomor 201/ PMK.07/2022 tentang pengelolaan dana desa 2023.Dalam peraturan permenkeu tersebut di Bab VII  soal penggunaan anggaran di point C diterangkan bahwa program ketahanan pangan dan hewani minimal 20 persen dari anggaran dana desa termasuk untuk lumbung pangan  desa.

Program ketahanan pangan dan hewani sangat penting untuk mengatasi masalah kelaparan didesa.Dengan adanya program ini diharapkan adanya ketahanan pangan yang baik didesa dan membantu meningkatkan kualitas masyarakat didesa.Program ini jadi sebuah cara pemerintah untuk membangun ketahanan nasioanal.Dengan program ini selain membantu masyarakat yang kelaparan juga mengurangi ketergantungan desa pada pasokan pangan dari daerah lain.

Namun hingga kini M.Haris CH seolah olah mengabaikan aturan yang dibuat oleh pemerintah pusat tersebut.Kades Desa baru tidak peduli dengan ketahanan pangan didesanya.Bagi M.Haris ketahan pangan bukan prioritas yang perlu dirinya kerjakan selaku Kades.

Tidak pedulinya M Haris pad ketahanan pangan disampaikan oleh salah seorang petani di desa Baru.Menurutnya Kades enggan untuk mengalokasikan dana desa demi membangun ketahanan pangan.

"Kami sebagai petani sangat bersyukur atas kebijakan pemerintahnya pusat yang mengalokasikan dana desa sebanyak 20 persen.Dengan dana tersebut diharapkan dapat meningkatkan sektor pertanian dan perikanan yang ada didesa baru.Dengan adanya dana itu bisa jadi suplemen untuk menggairahkan pertanian di desa Baru"


"Namun kegembiraan para petani tidak sejalan dengan pemikiran kepala desa.M Haris selaku kepala desa tidak mau menganggarkan dana tersebut untuk ketahanan pangan.Menurut kades dirinya tidak tahu mau dibuat apa dana 20 persen tersebut.Jadi tidak usahlah dialokasikan jadi dana untuk ketahanan pangan."

"Seharusnya M.Haris bisa mencontoh desa desa tetangga.Beberapa desa disekitar kecamatan telah menjalankan pogram tersebut seperti menanam cabe,kolam ikan,bawang dan lain sebagainya.Tentu program program tersebut bisa dicontoh sebagai upaya membangun ketahanan pangan.Namun sepertinya kades enggan melepas dana tersebut.

Untuk mengetahui aturan penggunaan dana desa ini,awak media mencoba mengkonfirmasi camat Siak Hulu.Menurut Camat Siak Hulu dana 20 persen untuk ketahanan pangan telah diatur dalam juknis penggunaan dana desa.Untuk itu desa wajib mengalokasikan dana tersebut untuk ketahanan pangan.

"Alokasi dana 20 persen untuk ketahanan pangan telah diatur dengan petunjuk teknis.Jadi kepala desa mesti melaksanakannya.Jika tidak maka anggaran yang diperoleh desa akan dievaluasi.Supaya dana desa tidak mengalami evaluasi dan pengurangan maka program ketahanan pagan harus dilaksanakan.

"Bentuk kegiatan ketahanan pangan bisa bermacam macam sesuia potensi desa.Dana tersebut bisa dijadikan untuk membangun lumbung desa,menggerakan sektor pertanian,perkebunan,perikanan, peternakan dan lain lain yang berhubungan dengan ketahanan pangan."


"Program ini adalah upaya untuk menjaga desa dari potensi kelaparan dan kekurangan sumber makanan.Jadi Desa harus melaksanakan program tersebut.Memang tiap desa tidak mesti sama,bisa disesuaikan dengan potensi yang dimiliki oleh desa masing masing."

Selain pembangkangan kades desa Baru pada aturan pemerintah pusat,awak media juga memperoleh informasi rangkap jabatan yang dilakukan oleh Kades desa Baru.Informasi yang diterima media dari masyarakat,selain jadi kepala desa M Haris juga    beraktifitas sebagai humas di PT RPS dan PT Rosna.M Haris diketahui banyak terlibat dalam berbagai hal pengurusan administrasi dan juga surat menyurat di kedua perusahaan. tersebut.Kades desa Baru termasuk orang terdepan dalam segala kepentingan bagi kedua perusahaan tersebut.

Keberadaan M.Haris sebagai humas sebenarnya cukup menguntungkan bagi masyarakat desa Baru.Sebab adanya pengaruh kepala desa di dua perusahaan itu telah membuat mesjid didesa baru memperoleh bantuan.Tidak tanggung tanggung kedua perusahaan dikabarkan menyalurkan bantuan masing masing sebesar 150 juta rupiah.Hanya saja uang jutaan hasil bantuan tersebut kini telah berada di rekening kades.Pemberian secara simbolis kebendahara mesjid hanya sebuah formalitas sebelum disetor kembali kerekening kepala desa.

COMMENTS


Arsip Blog

Nama

KAMPAR,7,
ltr
item
redynews: M Haris Banyak Lakukan Penyimpangan Selama Memimpin Desa Baru
M Haris Banyak Lakukan Penyimpangan Selama Memimpin Desa Baru
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhqhYo0jdYqxquJvbQm1Yccp6tvbfPNlTd1D3qhNo-xEJDxWQWRoRCbPhhDzv9Z4eQKlrUihlQ0YrvFPR_W1ez3_byJDgSuK2GKCF-H908N1YtNu3eCUi6lgupe-PqyY5iCm8XPpwyL40IKNJKKKWyELUT-ni6csGwvOUnI2b3N-lrRwxMKXHkn_22u4DQ/w630-h640/IMG-20230623-WA0078(1).jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhqhYo0jdYqxquJvbQm1Yccp6tvbfPNlTd1D3qhNo-xEJDxWQWRoRCbPhhDzv9Z4eQKlrUihlQ0YrvFPR_W1ez3_byJDgSuK2GKCF-H908N1YtNu3eCUi6lgupe-PqyY5iCm8XPpwyL40IKNJKKKWyELUT-ni6csGwvOUnI2b3N-lrRwxMKXHkn_22u4DQ/s72-w630-c-h640/IMG-20230623-WA0078(1).jpg
redynews
https://www.redynews.com/2023/06/m-haris-banyak-lakukan-penyimpangan.html
https://www.redynews.com/
https://www.redynews.com/
https://www.redynews.com/2023/06/m-haris-banyak-lakukan-penyimpangan.html
true
5640723038637754775
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy