Kabupaten Solok: Redynews.com. Diduga illegal mining yang bekerja dalam kawasan hutan lindung, dan di sepanjang sungai Batang gumanti, sem...
Kabupaten Solok: Redynews.com.
Diduga illegal mining yang bekerja dalam kawasan hutan lindung, dan di sepanjang sungai Batang gumanti, semakin leluasa dan bahkan tidak takut dengan hukum.
Dalam bantaran sungai dan kawasan hutan lindung saat ini, menurut informasi dari narasumber ke awak media"kurang lebih 30 unit alat berat dengan bermacam merk yang sedang beroperasi mengeruk kekayaan alam Indonesia.
Melalui perintah bapak presiden RI beberapa waktu yang lalu, jelas memerintah kepada TNI-POLRI untuk menindak tegas para penambang ilegal, dan sampai saat ini tanpa ada rasa takut bagi penambang ilegal mining, bahkan semakin marak alat berat yang bekerja di wilayah nagari sungai abu kecamatan giliran gumanti.
Awak media mencoba konfirmasi melalui pesan whatsapp kepada Pak kasad Reskrim Arosuka, terkait kegiatan ini pada tanggal 20 Februari-2023, dan sampai berita ini tertayang belum ada jawaban.
Dalam waktu singkat awak media dan kawan-kawan LSM akan menjumpai bapak Kapolda Sumatra Barat, dan juga sudah memberi perintah kepada jajaran di seluruh sumber untuk segera melakukan tindakan hukum terhadap penambang ilegal.
Anehnya"di wilayah kabupaten Solok, khususnya sungai Batang gumanti dan sungai subalin, tidak ada takutnya penambang tersebut.
masyarakat sangat berharap kepada pihak kepolisian dan TNI untuk benar-benar menutup semua kegiatan illegal tersebut.
Dalam keterangan yang diberikan oleh salah satu tokoh masyarakat kepada awak media, "menyebutkan sudah ratusan hektar" kawasan hutan lindung di sungai sebalin dan sungai gumanti, hancur oleh kegiatan penambang ilegal tersebut.
Kami dari masyarakat meminta kepada bapak Kapolda Sumatra Barat untuk betul-betul serius menindak tegas kegiatan ini, karena mengatasnamakan ekonomi masyarakat.
Faktanya,pekerja itu banyak dari luar daerah, bukan penduduk asli sungai abu"tutupnya
Penulis: athia
COMMENTS