KAMPAR (RIAU), Redynews.com _ Dua orang Kepala Desa yakni Desa Rimba Beringin, Etty Ariani dan Desa Petapahan Said Aidil Usman bantah pengak...
KAMPAR (RIAU), Redynews.com _ Dua orang Kepala Desa yakni Desa Rimba Beringin, Etty Ariani dan Desa Petapahan Said Aidil Usman bantah pengakuan Humas PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang mengatakan bahwa penyelesaian penambahan volume lahan pertambangan minerba jenis bebatuan PT Modi Makmur Perkasa (PT MMP) dilakukan melalui mediasi antara pihak perusahaan bersama Kepala Desa dan Bhabinsa setempat.
Bantahan tersebut disampaikan kedua Kepala Desa kepada wartawan, Senin (6/3/2023).
" Itu tidak benar Pak, saya dan Bhabinsa Desa tidak ada mediasi dengan mereka (pihak perusahaan) untuk perluasan lahan tambang PT Modi Makmur Perkasa, " terang Kepala Desa Rimba Beringin .
Diketahui lokasi tambang PT MMP berada di Desa Rimba Beringin, Kecamatan Tapung Hulu, sementara lokasi perluasan volume lahan tambang beralamat di Desa Petapahan Kecamatan Tapung.
Selanjutnya guna kepentingan informasi pemberitaan yang benar, wartawan melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Petapahan.
Said Aidil Usman (Kepala Desa Petapahan-red) kepada wartawan mengatakan hal sama dengan Kepala Desa Rimba Beringin.
Menurut Said Aidil Usman, dirinya tidak pernah melakukan mediasi bersama pihak perusahaan dan Bhabinsa terkait penyelesaian perluasan lahan tambang PT MMP.
" Gak ada, gak tau awak itu. Sampai sekarang gak ada tau tentang itu , gak pernah ada kordinasi dengan saya, " kata Kepala Desa Petapahan.
Lalu siapa Kepala Desa yang dikatakan humas PT Pertamina Hulu Rokan (Petko) telah mediasi bersama pihak perusahaan dan Bhabinsa menyelesaikan penambahan lahan pertambangan PT MMP ?
Apakah Muhammad Dinil selaku humas PT Pertamina Hulu Rokan memberikan keterangan palsu menjawab konfirmasi wartawan ?
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun media dari narsumber terpercaya mengatakan, perluasan volume lahan pertambangan PT MMP diduga ilegal.
Pada pemberitaan tersebut, humas PT Pertamina Hulu Rokan wilayah Petapahan Kota Batak (Petko) Muhammad Dinil kepada wartawan membenarkan pengadaan perluasan lahan tambang PT MMP guna dikomersilkan ke pada PT PHR.
Menurut Dinil perluasan lahan tambang telah diselesaikan kepada Kepala Desa dan Bhabinsa setempat.
" Iya bang, perluasan itu sudah clear, sudah diselesaikan mediasi dengan Kepala Desa, Bhabinsa, dan security, " kata Humas PT PHR, Sabtu lalu (4/3/2023-red).
Ketika ditanya terkait legalitas perizinan perusahan yang melakukan perluasan volume lahan penambangan, Muhammad Dinil tidak mengetahu hal tersebut.
" Saya gak hadir saat pertemuan itu, saya konfirmasi dulu pak kepada yang bersangkutan, " jawab Dinil.
(Tim MN/DH)
COMMENTS