Dua Kepala Desa Di Kabupaten Kampar Bantah Pengakuan Humas Pertamina Hulu Rokan

KAMPAR (RIAU), Redynews.com _ Dua orang Kepala Desa yakni Desa Rimba Beringin, Etty Ariani dan Desa Petapahan Said Aidil Usman bantah pengak...



KAMPAR (RIAU), Redynews.com _ Dua orang Kepala Desa yakni Desa Rimba Beringin, Etty Ariani dan Desa Petapahan Said Aidil Usman bantah pengakuan Humas PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang mengatakan bahwa penyelesaian penambahan volume lahan pertambangan minerba jenis bebatuan PT Modi Makmur Perkasa (PT MMP) dilakukan melalui mediasi antara pihak perusahaan bersama Kepala Desa dan Bhabinsa setempat.

Bantahan tersebut disampaikan kedua Kepala Desa kepada wartawan, Senin (6/3/2023). 

" Itu tidak benar Pak, saya dan Bhabinsa Desa tidak ada mediasi dengan mereka (pihak perusahaan) untuk perluasan lahan tambang PT Modi Makmur Perkasa, " terang Kepala Desa Rimba Beringin .

Diketahui lokasi tambang PT MMP berada di Desa Rimba Beringin, Kecamatan Tapung Hulu, sementara lokasi perluasan volume lahan tambang beralamat di Desa Petapahan Kecamatan Tapung.

Selanjutnya guna kepentingan informasi pemberitaan yang benar, wartawan melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Petapahan. 

Said Aidil Usman (Kepala Desa Petapahan-red) kepada wartawan mengatakan hal sama dengan Kepala Desa Rimba Beringin. 

Menurut Said Aidil Usman, dirinya tidak pernah melakukan mediasi bersama pihak perusahaan dan Bhabinsa terkait penyelesaian perluasan lahan tambang PT MMP.

" Gak ada, gak tau awak itu. Sampai sekarang gak ada tau tentang itu , gak pernah ada kordinasi dengan saya, " kata Kepala Desa Petapahan. 

Lalu siapa Kepala Desa yang dikatakan humas PT Pertamina Hulu Rokan (Petko) telah mediasi bersama pihak perusahaan dan Bhabinsa menyelesaikan penambahan lahan pertambangan PT MMP ? 

Apakah Muhammad Dinil selaku humas PT Pertamina Hulu Rokan memberikan keterangan palsu menjawab konfirmasi wartawan ? 


Sebagaimana diberitakan sebelumnya, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun media dari narsumber terpercaya mengatakan, perluasan volume lahan pertambangan PT MMP diduga ilegal. 

Pada pemberitaan tersebut, humas PT Pertamina Hulu Rokan wilayah Petapahan Kota Batak (Petko) Muhammad Dinil kepada wartawan membenarkan pengadaan perluasan lahan tambang PT MMP guna dikomersilkan ke pada PT PHR.

Menurut Dinil perluasan lahan tambang telah diselesaikan kepada Kepala Desa dan Bhabinsa setempat. 

" Iya bang, perluasan itu sudah clear, sudah diselesaikan mediasi dengan Kepala Desa, Bhabinsa, dan security, " kata Humas PT PHR, Sabtu lalu (4/3/2023-red).

Ketika ditanya terkait legalitas perizinan perusahan yang melakukan perluasan volume lahan penambangan, Muhammad Dinil tidak mengetahu hal tersebut. 

" Saya gak hadir saat pertemuan itu, saya konfirmasi dulu pak kepada yang bersangkutan, " jawab Dinil.


(Tim MN/DH)

COMMENTS


Arsip Blog

Nama

KAMPAR,7,
ltr
item
redynews: Dua Kepala Desa Di Kabupaten Kampar Bantah Pengakuan Humas Pertamina Hulu Rokan
Dua Kepala Desa Di Kabupaten Kampar Bantah Pengakuan Humas Pertamina Hulu Rokan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhLHFOHNAy1EhXHlQSEml6P7PZzy2at2gmfhRwfTEI85Iozznm5Jj4f57Tf8d3iRy1OnR93DdQKrLrmYaFHFXpiTasL4jSmNZvu0XYNQSRI1u0qupiBwmktWM9sgwFWaIXWcPB0_F7CFTq6xUnvJU548kruJYEHayISry1GZveJYxAkEHjq-hBLMTnZ/w640-h398/IMG-20230306-WA0084.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhLHFOHNAy1EhXHlQSEml6P7PZzy2at2gmfhRwfTEI85Iozznm5Jj4f57Tf8d3iRy1OnR93DdQKrLrmYaFHFXpiTasL4jSmNZvu0XYNQSRI1u0qupiBwmktWM9sgwFWaIXWcPB0_F7CFTq6xUnvJU548kruJYEHayISry1GZveJYxAkEHjq-hBLMTnZ/s72-w640-c-h398/IMG-20230306-WA0084.jpg
redynews
https://www.redynews.com/2023/03/dua-kepala-desa-di-kabupaten-kampar.html
https://www.redynews.com/
https://www.redynews.com/
https://www.redynews.com/2023/03/dua-kepala-desa-di-kabupaten-kampar.html
true
5640723038637754775
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy