Kurir dan 2 Pemakai Ekstasi di Tangkap Polsek Tambang

  Redynews.com, TAMBANG- Jajaran Polsek Tambang berhasil mengamankan tiga orang yang terlibat Narkotika jenis Ekstasi, dua diantaranya pemak...

 


Redynews.com,


TAMBANG- Jajaran Polsek Tambang berhasil mengamankan tiga orang yang terlibat Narkotika jenis Ekstasi, dua diantaranya pemakai dan satu pelaku lainnya kurir, dimana mereka di tangkap Jumat (10/3/2023) sekira pukul 00.20 WIB di Jalan Raya Pekanbaru - Bangkinang KM 17, Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang.

Pelaku adalah seorang wanit AT (30) warga Desa Kotobaru Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar, DN (25) warga Jalan Kasa Gg. As Syakirin Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan Damai dan SU (44) warga Perumahan PTPN V Dusun Sei Galuh Desa Sei Galuh Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.

Barang bukti yang diamankan, plastik klip bening kecil yang berisi diduga Narkotika jenis Ekstasi sebanyak 10 (sepuluh) butir terbungkus dalam kotak tisu berwarna putih, kotak rokok Sampoerna warna putih, mobil toyota innova reborn warna hitam BM 1768 OD, selembar STNK Mobil innova reborn warna hitam BM 1768 OD, selembar tisu berwarna putih, handpone merk Xiomi warna biru, handpone merk Oppo warna biru dan handpone merk Nokia warna ungu.

Penangkapan para pelaku ini berawal Kamis tanggal 09 Maret 2023 sekira pukul 11.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Tambang mendapat laporan dari warga sering terjadi transaksi narkotika di pinggir Jalan Raya Pekanbaru - Bangkinang KM 17 Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang.

Atas informasi tersebut Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes SH MH memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota langsung menuju tkp untuk melakukan penyelidikan. 

Setiba di TKP sekira pukul 00.20 wib tepatnya di pinggir Jalan Raya Pekanbaru - Bangkinang KM 17, Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, melihat sebuah mobil terparkir dan langsung mengamankan letiga pelaku.

Saat digeledah, ditemukan plastik bening ukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis Ekstasi dari pelaku. 

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes SH MH mengatakan para pelaku beserta barang bukti sudha dibawa ke Polsek Tambang guna diproses lebih lanjut lanjut. 

"Para pelaku sudah melanggat pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika" tegas Kapolsek.

COMMENTS


Arsip Blog

Nama

KAMPAR,7,
ltr
item
redynews: Kurir dan 2 Pemakai Ekstasi di Tangkap Polsek Tambang
Kurir dan 2 Pemakai Ekstasi di Tangkap Polsek Tambang
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg5cZ0e5zelHUibvKVVKMD0DdTcSqStIzPv_COSZXe4XU3QfGljXgYBP2f-Fst0OLlL1xnFTPqbsfvCEaefNXpszqdXHahlcjBEuIjKwto3BGE93OVufOM5bAV-be01kwXkFStNk2nQWRjUaC8FnkcrLgbhOdMA96a9W2Kj0XOPOBlaeo8BROkFedJt/w640-h640/IMG-20230310-WA0137.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg5cZ0e5zelHUibvKVVKMD0DdTcSqStIzPv_COSZXe4XU3QfGljXgYBP2f-Fst0OLlL1xnFTPqbsfvCEaefNXpszqdXHahlcjBEuIjKwto3BGE93OVufOM5bAV-be01kwXkFStNk2nQWRjUaC8FnkcrLgbhOdMA96a9W2Kj0XOPOBlaeo8BROkFedJt/s72-w640-c-h640/IMG-20230310-WA0137.jpg
redynews
https://www.redynews.com/2023/03/kurir-dan-2-pemakai-ekstasi-di-tangkap.html
https://www.redynews.com/
https://www.redynews.com/
https://www.redynews.com/2023/03/kurir-dan-2-pemakai-ekstasi-di-tangkap.html
true
5640723038637754775
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy