Parah!! Oknum ASN Yang Bertugas Di Dinas PUPR Kab.Kapuas Didapati Bersikap Arogan

  redynews.com,Kapuas l Seorang Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial "Eren" yang bertugas dan menjabat sebagai PPTK Bidang...

 




redynews.com,Kapuas l Seorang Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial "Eren" yang bertugas dan menjabat sebagai PPTK Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Pemerintah Kabupaten Kapuas di dapati bersikap arogan kepada salah seorang jurnalis media online Pada Kamis, (22/12/2022) Pukul 19:30 wib.

Kejadian tersebut bermula pada saat salah seorang jurnalis dari media online harianmerdekapost.com Rizky A.R yang mau melakukan konfirmasi terkait paket proyek milik Dinas PUPR Kabupaten Kapuas yang berlokasi di Desa Anjir Serapat, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas

 "Yang mana sebelum melakukan pertemuan tersebut Rizky A.R sudah ada melakukan komunikasi untuk melakukan pertemuan dengan Oknum ASN tersebut melalui via WhatsApp yang nantinya akan bertemu di Kantor Dinas PUPR Kabupaten Kapuas.

Setelah sampai di tempat lokasi pertemuan yaitu di Kantor Dinas PUPR Kabupaten Kapuas tepat di halaman kantor tersebut Risky A.R mendapatkan perlakuan yang kurang baik oleh Oknum ASN tersebut secara tiba-tiba

Oknum ASN PPTK Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Kapuas tersebut tiba-tiba saja mengajak perkelahian dengan Rizky A.R yang merupakan seorang jurnalis saat setelah parkir mobil di halaman kantor Dinas PUPR Kabupaten Kapuas. 

Rizky A.R mengatakan tidak mengetahui penyebab marahnya Oknum ASN tersebut. "Ketika saya parkir mobil lalu keluar pada mobil tiba-tiba saja dia mengajak perkelahian" Ucap Rizky.

Dengan adanya sikap, perlakuan yang arogan oleh Oknum ASN tersebut. "Eren" telah melanggar peraturan ASN yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021.

Di mana dalam Pasal 10 ayat (1) huruf E disebutkan bahwa setiap ASN harus menunjukan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan kepada setiap orang, baik di dalam maupun di luar kedinasan.

Kejadian tersebut Rizky A.R akan melakukan tindak lanjut dengan melaporkan Oknum ASN tersebut ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan juga ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tutur Rizky.


Pewarta : Muhammad Zailani

COMMENTS


Arsip Blog

Nama

KAMPAR,7,
ltr
item
redynews: Parah!! Oknum ASN Yang Bertugas Di Dinas PUPR Kab.Kapuas Didapati Bersikap Arogan
Parah!! Oknum ASN Yang Bertugas Di Dinas PUPR Kab.Kapuas Didapati Bersikap Arogan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjPQmc2Uf1HmwKttHpovUsQ2WDjMrZqlmekpgKAJJ8XyrMEOQfMIPcMT6ZGxdFedc_bOVgOeQtTnAld9sP_MxsXBOJRfJT4sBD5ginD2ayXhQYJi-x01tUzeg5YeNO58QWVu5A6vQ-R8VUpII3krHK_Oz_T4N1uB9ZCZ_Qmcsjsv41B6cC1eBjn_rA0/w640-h364/IMG-20221226-WA0031.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjPQmc2Uf1HmwKttHpovUsQ2WDjMrZqlmekpgKAJJ8XyrMEOQfMIPcMT6ZGxdFedc_bOVgOeQtTnAld9sP_MxsXBOJRfJT4sBD5ginD2ayXhQYJi-x01tUzeg5YeNO58QWVu5A6vQ-R8VUpII3krHK_Oz_T4N1uB9ZCZ_Qmcsjsv41B6cC1eBjn_rA0/s72-w640-c-h364/IMG-20221226-WA0031.jpg
redynews
https://www.redynews.com/2022/12/parah-oknum-asn-yang-bertugas-di-dinas.html
https://www.redynews.com/
https://www.redynews.com/
https://www.redynews.com/2022/12/parah-oknum-asn-yang-bertugas-di-dinas.html
true
5640723038637754775
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy