redynews.com, Masih maraknya pembangunan perumahan di Kota Pekanbaru yang diduga tak berizin menjadi Pekerjaan Rumah (PR) Pemerintah kota ...
redynews.com,
Masih maraknya pembangunan perumahan di Kota Pekanbaru yang diduga tak berizin menjadi Pekerjaan Rumah (PR) Pemerintah kota Pekanbaru terutama Pengawasan di masing-masing kecamatan yakni UPTD Pengawas Bangunan (Wasbang).
Jika dibiarkan tanpa pengawasan ketat, Pemkot bakal kehilangan potensi retribusi/pajak dari sektor Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
Salah satunya, pembangunan perumahan PURI ANGGREK tipe 45,60,75,dan 85 sesuai yang tertera di depan pembangunan perumahan, jalan karya bakti, kecamatan Tenayan Raya.
Ketika dikonfirmasi awak media,kepada salah seorang masyarakat dekat Pembangunan perumahan, iya Pak memang menurut hasil pertemuan Kelurahan antara pihak Developer dengan Masyarakat perumahan itu belum ada IMB, makanya perumahan itu dihentikan mulai tanggal 14 . 12. 2022 sampai IMB sudah keluar.
Lanjut lagi sama masyarakat N, iya Pak IMB belum ada sudah di bangun perumahan lagian klo musim hujan deras, air hujan meluap sampai ke permukiman masyarakat semenjak di bangun Perumahan itu Pak.
Sampai saat berita ini diturunkan kami dari awak Media masih berusaha mendapatkan keterangan dari pihak perumahan, saat dihubungi nomor yang tertera di depan pembangunan perumahan belum ada jawaban dan WA yang dikirim kepihak Perumahan belum ada jawaban sampai sekarang.
Penulis : Tim
Editor : Rafles. T
COMMENTS