Dua Pengedar Narkoba di Ringkus Polsek Perhentian Raja Tanpa Berkutik

Redynews.com,PERHENTIAN RAJA- Dua pelaku pengedar Narkoba jenis shabu-shabu berhasil diringkus Perhentian Raja, mereka di tangkap tanpa berk...



Redynews.com,PERHENTIAN RAJA- Dua pelaku pengedar Narkoba jenis shabu-shabu berhasil diringkus Perhentian Raja, mereka di tangkap tanpa berkutik di Jalur 1 SP I, Desa Hangtuah, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar, Sabtu (25/2/2023) sekira pukul 17.25 WIB. 

Pelaku adalah LF (22) dan HM (28) keduanya warga Desa Hangtuah, Kecamatan Perhentian Raja. Mereka berdua diduga berperan sebagai pengedar di wilayah Desa Hangtuah, Kecamatan Perhentian Raja. 

Barang bukti yang berhasil diaman 2 bungkus plastik bening berisikan diduga Narkotika Jenis Shabu, satu bungkua yang berisikan plastik bening, uang sejumlah Rp. 1.176.000,- ( Satu Juta Seratus Enam Puluh Ribu Rupiah), 2 bungkus Kotak Rokok Merk Smpoerna dan Handphone Android Merk VIVO Y 16

Penangkapan ini berawal Kapolsek Perhentian Raja IPDA ToriqAkbar, S.Tr.K, M.H, Mendapat Laporan Informasi dari masyarakat bahwasanya di Jalur 1 Desa Hantuah sering terjadinya transaksi Narkotika Jenis Shabu. 

Kemudian Kapolsek Perhentian Raja memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Riko Rizki Masri, S.H, M.H beserta Anggota untuk menyelidiki informasi tersebut.

Setelah diselidiki, memang benar adanya informasi terjadinya Transaksi Narkotika tersebut dan mengamankan kedua pelaku yang diduga mengedarkan Narkotika jenis Shabu-shabu di Jalur 1 Sp 1,Desa Hangtuah, Kecamatan Perhentian Raja. 

Selanjutnya terhadap Pelaku dilakukan penggeledahan badan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat dan ditemukan dari salah seorang laki-laki yang mengaku bernama LF, darinya ditemukan barang bukti yang ada kaitannya dengan tindak pidana Narkotika berupa : 2 (dua) bungkus plastik bening, yang berisi Narkotika jenis shabu-shabu, 1 (satu) bungkus plastik yang berisikan plastik bening, 1 (satu) unit Handphone merik Vivo Y16 dan Uang sejumlah Rp. 1.176.000,- (Satu juta seratus tujuh puluh enam ribu rupiah). 

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Perhentian Raja IPDA Thoriq Akbar S.Tr.K, M.H, kedua pekaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Perhentian Raja untuk penyidikan lebih lanjut.

"Setelah dilakukan penangkapan berdasarkan keterangan mereka, bahwa pelaku LF dan HM secara bersama-sama menjual Narkotika jenis shabu-shabu tersebut" tambah Kapolsek. 

Kedua pelaku sudah kita lakukan tes urine dan keduanya positif memekai Narkoba. 


"Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan juga sudah melanggar Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang NArkotika"tegas Thoriq.

COMMENTS


Arsip Blog

Nama

KAMPAR,7,
ltr
item
redynews: Dua Pengedar Narkoba di Ringkus Polsek Perhentian Raja Tanpa Berkutik
Dua Pengedar Narkoba di Ringkus Polsek Perhentian Raja Tanpa Berkutik
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgAxE4RrCO3Y9l0bQq4qtLf6zUvl1b87EiGZS9ltEPcs2eBL8zCJhHK19C2k819GUssqc79whs38919XquP4p1OevhHmE6MeeYwTiNziqrrMBv_zgjX2BMYuSpWxURvWZhYR2QS3cSJYKsD71O3CP725J1AUAJUZpKZnmPj8KApV8L9PNFJ_k3zJ7S7/w640-h480/IMG-20230226-WA0026.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgAxE4RrCO3Y9l0bQq4qtLf6zUvl1b87EiGZS9ltEPcs2eBL8zCJhHK19C2k819GUssqc79whs38919XquP4p1OevhHmE6MeeYwTiNziqrrMBv_zgjX2BMYuSpWxURvWZhYR2QS3cSJYKsD71O3CP725J1AUAJUZpKZnmPj8KApV8L9PNFJ_k3zJ7S7/s72-w640-c-h480/IMG-20230226-WA0026.jpg
redynews
https://www.redynews.com/2023/02/dua-pengedar-narkoba-di-ringkus-polsek.html
https://www.redynews.com/
https://www.redynews.com/
https://www.redynews.com/2023/02/dua-pengedar-narkoba-di-ringkus-polsek.html
true
5640723038637754775
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy