*Polres Bogor Ungkap Pelaku Jual Beli Satwa di Lindungi*

  Redynews.com,Sat Reskrim Polres Bogor ungkap kasus berhasil membongkar praktik jual beli satwa di lindungi. Yang mana dalam pengungkapan t...

 


Redynews.com,Sat Reskrim Polres Bogor ungkap kasus berhasil membongkar praktik jual beli satwa di lindungi. Yang mana dalam pengungkapan tersebut seorang pelaku berhasil di amankan berikut barang bukti berbagi jenis satwa dilindungi.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro S.H., D.I.K., M.H.Li. mengatakan bahwa kasus ini berhasil terungkap berkat adanya informasi masyarakat terkait adanya perdagangan satwa liar, dari informasi tersebutlah Sat Reskrim Polres Bogor langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap seorang pelaku  berinisial SM (36) di wilayah Jonggol Kabupaten Bogor pada Hari Senin  13 Februari 2023. (16/2/2023) 

Selain itu kami juga berhasil mengamankan barang buktu berbagai jenis Satwa liar dilindungi seperti 1 ekor landak jawa (Hystris Javanica), 1 ekor Lutung gudeng ( Trhcypithecus Auratus), 1 ekor  lutung budeng ( Trhcypithecus Auratus), 1 ekor lutung surili ( Presbytis Comata), 1 ekor owa jawa ( Hylobates Moloch), 1 ekor burung elang Bidol (Chella) , 2 buah kandang besi dan 2 buah kardus tempat penyimpanan hewan.

Dari pengakuan pelaku SM ini, dirinya mendapatkan hewan-hewan tersebut dari petani. Yang kemudian di rawat dan di perjual belikan melalui media sosial Facebook dan Whatshapp oleh pelaku. Jadi bila ada pembeli yang berminat dalam transaksinya di lalukan melalui transfer ke rekening pelaku sendiri. Lalu hewan tersebut di kirim melalui jasa pengiriman Bus atau Elf ke lokasi pembeli.


Atas perbuatannya pelaku akan kita kenakan pasal 40 ayat 2 Jo. pasal 21 ayat 2 huruf (a) UU RI No.5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara dan denda 100 Juta rupiah, Ungkap Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro.


Reporter : Herry Setiawan

COMMENTS


Arsip Blog

Nama

KAMPAR,7,
ltr
item
redynews: *Polres Bogor Ungkap Pelaku Jual Beli Satwa di Lindungi*
*Polres Bogor Ungkap Pelaku Jual Beli Satwa di Lindungi*
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhRU08ft52-VoIXc5fcseuPojBswZsk37iLNjYywajFtJVxI_JPYQXdnhMH7DMFNu4zPm0SwNdeaIWIx2LhwrqN3kQy3YIBqb-JYR-iUpiBFjiC0Cuz91Z6_xT4QLKGH25bVpIUQFzy-RE7W3kKw-vVsdn4WVZGyPRBU0n2gJcIm_JxeYGmRmcGqiUK/w640-h426/IMG-20230216-WA0025.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhRU08ft52-VoIXc5fcseuPojBswZsk37iLNjYywajFtJVxI_JPYQXdnhMH7DMFNu4zPm0SwNdeaIWIx2LhwrqN3kQy3YIBqb-JYR-iUpiBFjiC0Cuz91Z6_xT4QLKGH25bVpIUQFzy-RE7W3kKw-vVsdn4WVZGyPRBU0n2gJcIm_JxeYGmRmcGqiUK/s72-w640-c-h426/IMG-20230216-WA0025.jpg
redynews
https://www.redynews.com/2023/02/polres-bogor-ungkap-pelaku-jual-beli.html
https://www.redynews.com/
https://www.redynews.com/
https://www.redynews.com/2023/02/polres-bogor-ungkap-pelaku-jual-beli.html
true
5640723038637754775
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy