Redynews.com Pendidikan sangat diperlukan untuk mencerdaskan anak - anak bangsa salah satu nya melalui pendidikan yang ada di sekolah. Untu...
Redynews.com
Pendidikan sangat diperlukan untuk mencerdaskan anak - anak bangsa salah satu nya melalui pendidikan yang ada di sekolah. Untuk menunjang kegiatan operasional sekolah pemerintah memberikan dana BOS.
Awak media mendapat informasi dari salah satu wali murid yang sudah membayar pungutan tersebut bahwa adanya permintaan atau pungutan liar, uang sejumlah kurang lebih 70.000 dari guru, kepada wali murid yang anak nya bersekolah di SMP N 4 Siak Hulu.
Dengan rincian sebagai berikut, kupon RP 5.000, Uang kas 2 bln Rp 20.000, Bahan bazar Rp 10.000, sukarela untuk HUT Rp 10.000 Dan Kipas dan gorden : Rp 20.000, dan juga menurut informasi dari orang tua murid, baju batik yang dipesan melalui sekolah, belum ada sampai sekarang sementara sudah mau kenaikan kelas, hampir delapan bulan belum siap siap sampai sekarang selasa 13 februari 2023.
Pungutan dan sumbangan telah diatur dalam peraturan Menteri Pendidikan dan kebudayaan (permendikbud) No 44 Tahun 2012. Dalam pasal 9 ayat 1 menyebutkan, satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan pemerintah, dan pemerintah daerah dilarang memungut biaya satuan pendidikan.
Pada saat dikonfirmasi Kepala Sekolah SMP N 4 Siak Hulu lewat pesan whatshap tidak menjawab. Bersambung....
COMMENTS