Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi Lakukan Penahanan Pekerjaan Pembangunan Lintasan Atletik Stadion Sport Center Tahun Anggaran 2020 Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Penerbitan Jaminan Pelaksanaan Oleh PT. BRI.

Redynews.com, Kuantan Singingi,- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing, Nurhadi Puspandoyo SH MH. Pada Saat ini melakukan Pemeriksaan pe...



Redynews.com, Kuantan Singingi,- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing, Nurhadi Puspandoyo SH MH. Pada Saat ini melakukan Pemeriksaan pekara dugaan tindak pidana Korupsi penyimpangan penerbitan

jaminan pelaksanaan oleh PT. Bank Rakyat Indonesia Argo Niaga (BANK BRI AGRO), pada pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Lintasan

Atletik Stadion Utama Sport Center Pada Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2020.

Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi Nurahdi Puspandoyo menyampaikan," Bahwa adapun pada Hari ini Kamis tanggal 21 Desember 2023 sekira jam 12.00 WIB telah 

dilakukan Pemeriksaan Tersangka terhadap Sdr. AF (selaku Kepala Bagian Medium Bisnis BRI Kanwil Medan atau Mantan Kepala Pimpinan Cabang BRI Agro Pekanbaru Tahun 2020 s/d Tahun 2021) berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-

04/L.4.18 Fd.1/08/2023 tanggal 21 Agustus 2023 Jo. Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-09 L.4.18/Fd.1/12/2022 tanggal 14 Desember 2023," Ujar Nurhadi Kejari Kuansing.

"Bahwa berdasarkan hasil Pemeriksaan dan Ekpose oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, maka Tim Penyidik menyimpulkan Perbuatan Tersangka sebagai Kepala

Pimpinan Cabang BRI Agro Pekanbaru Tahun 2020 s/d Tahun 2021 dengan telah menyetujui dan menerbitkan Jaminan Pelaksanaan oleh PT. Bank Rakyat Indonesia Agro Niaga (Bank BRI Agro) pada pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Lintasan Atletik Stadion Utama 

Sport Center Oleh Dinas Pendidikan Kepemudaan Dan Olahraga Kabupaten Kuantan Singingi," Ujarnya lagi Pimpinan Kejari Kuansing

"Tahun Anggaran 2020 dengan Pagu Anggaran Rp. 8.579.579.000,- (delapan milyar lima ratus 

tujuh puluh sembilan juta lima ratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah) yang tidak dapat dicairkan karena diduga fiktif sehingga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp.428.978.950,- (empat ratus dua puluh delapan juta sembilan ratus tujuh puluh delapan ribu sembilan ratus lima puluh rupiah), Maka Tim Penyidik Sepakat untuk menetapkan Sdr. AF sebagai Tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: B–2217/L.4.18/Fd.1/12/2023 tanggal 14 Desember 2023." Ujarnya Nurhadi Kepada Awak Media. 

"Bahwa terhadap Tersangka Sdr. AF setelah dilakukan pemeriksaan dinyatakan sehat maka 

Tim Penyidik melakukan penahanan terhadap Tersangka, yang mana tersangka akan dilakukan Penahanan di Lapas Kelas II Teluk Kuantan selama 20 (dua puluh) hari kedepan 

terhitung tanggal 21 Desember 2023 s/d 09 Januari 2024. Penahanan dalam proses Penyidikan ini dengan alasan subjektif karena dikhawatirkan tersangka akan melarikan Diri, 

merusak atau menghilangkan Barang Bukti dan atau mengulangi Tindak Pidana (Pasal 21 Ayat (1) KUHAP) serta alasan objektif ancaman Pidana yang disangkakan lebih dari 5 Tahun," Tuturnya Kejari Kuansing.

"Bahwa tersangka saat ini disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 Jo

Pasal 9 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan 

Tindak Pidana Korupsi dengan Ancaman Hukuman untuk Pasal 2 ayat (1) paling singkat 

pidana penjara selama 4 Tahun paling lama 20 tahun denda paling sedikit Rp. 200.000.000,-

dan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- dan ancaman Hukuman untuk pasal 3 pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan atau denda paling sedikit Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah)," Tutupnya Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi Nurhadi Puspandoyo(Sugianto)

COMMENTS


Arsip Blog

Nama

KAMPAR,7,
ltr
item
redynews: Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi Lakukan Penahanan Pekerjaan Pembangunan Lintasan Atletik Stadion Sport Center Tahun Anggaran 2020 Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Penerbitan Jaminan Pelaksanaan Oleh PT. BRI.
Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi Lakukan Penahanan Pekerjaan Pembangunan Lintasan Atletik Stadion Sport Center Tahun Anggaran 2020 Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Penerbitan Jaminan Pelaksanaan Oleh PT. BRI.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi3cX6Q8JyOOdbTLWSZHK7eewDzfM1iqnK2IBzoSTWYnznCBtOfhIiVc-7NaLZ-7h1pe3CWlCXc1NNWNKwb8cHWj97CMA1DSytQpZKSEZId2LdVFjzfW7CDpnbUPhwqHPJsT1xLHnHkDiWak5u6RefurWL21rGDYcVErPkLN9xkXHuMykl4fx-v-5z-NPw/w640-h566/IMG-20231221-WA0038.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi3cX6Q8JyOOdbTLWSZHK7eewDzfM1iqnK2IBzoSTWYnznCBtOfhIiVc-7NaLZ-7h1pe3CWlCXc1NNWNKwb8cHWj97CMA1DSytQpZKSEZId2LdVFjzfW7CDpnbUPhwqHPJsT1xLHnHkDiWak5u6RefurWL21rGDYcVErPkLN9xkXHuMykl4fx-v-5z-NPw/s72-w640-c-h566/IMG-20231221-WA0038.jpg
redynews
https://www.redynews.com/2023/12/kejaksaan-negeri-kuantan-singingi.html
https://www.redynews.com/
https://www.redynews.com/
https://www.redynews.com/2023/12/kejaksaan-negeri-kuantan-singingi.html
true
5640723038637754775
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy