Redynews.com - Terkait pemberitaan sebelumnya tentang calo dipolres binjai yang merajalela, kasat lantas berjanji akan menindak yang memberi...
Redynews.com - Terkait pemberitaan sebelumnya tentang calo dipolres binjai yang merajalela, kasat lantas berjanji akan menindak yang memberi uang dan menerima uang suap.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 60 Tahun 2016 tentang tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Untuk Pembuatan SIM baru yang berjenis SIM C dikenakan biaya Rp.100 ribu untuk pembuatan nya.
Menurut keterangan Zul fahri tanjung, karena bingung Ia Menemui dan menyerahkan Uang Rp. 650 ribu itu kepada JAKA diduga( pegawai sipil satpas polres binjai) di tambah lagi biaya kesehatan Rp. 30 ribu dan psikologi Rp. 100 ribu bisa lebih kurang menjadi Rp. 780 Ribu. Setelah membayar uang Rp 650 ribu itu, Zul fahri tanjung tidak mengikuti Prosedur yang di terapkan Kepolisian Republik Indonesia seperti: ujian teori ataupun ujian praktek di Satpas polres Binjai ini (Seakan - akan terkesan Nembak) begitu juga kepada pemohon SIM yang lainnya, diduga hampir rata rata dikenakan biaya enam ratus lima puluh ribu rupiah " Ucap M zulfahri tanjung kesal saat berbincang dengan awak media (8/1/24)
Merasa kesal dan kecewa dengan dugaan pungli yang dilakukan anggota satpas Polres Binjai ini, Rencana nya lusa (12/1/24) muhammad zulfahri tanjung akan melaporkan dugaan pungli yang di alaminya ke Direktorat Propam POLDA Sumut.
Ditempat terpisah penggiat hukum agus halawa SH saat dikonfirmasi mengenai pungli yang terjadi di Satpas Polres Binjai mengatakan, "itu sudah Pelanggaran Hukum apabila terbukti bisa dikenakan pidana dan beliau juga berharap agar kasus ini bisa diproses oleh PAMINAL POLDASUMUT agar membuat efek jera kedepan nya".
Saat awak media TOPIKPUBLIK.COM mengkonfirmasi Kasat Lantas Polres Binjai, AKP Agus Ita Lestari br Ginting "silahkan Abang Datang ke Kantor, " Ujar nya
"Kasat lantas juga mengatakan tidak mengetahui Adanya Dugaan Aktivitas Pungli di SATPAS Polres Binjai ini dan apabila ada anggota nya yang terlibat melakukan pungli di tempat itu Ia Akan Memberikan tindakan Tegas Terhadap anggota nya, menurutnya,"yang memberi ataupun menerima akan di proses dan ditindak secara hukum yang berlaku di negara ini".tutup nya
COMMENTS