Redynews.com. Kuantan Singingi, Respon cepat yang dilakukan oleh Personel Polsek Baserah melalui perintah Kapolsek AKP Surtaja, S.H dan g...
Redynews.com. Kuantan Singingi, Respon cepat yang dilakukan oleh Personel Polsek Baserah melalui perintah Kapolsek AKP Surtaja, S.H dan gabungan dari TNI AD serta niniak mamak, kegiatan pengecekan ini dilakukan adanya dugaan jalan aset umum perkebunan milik warga ditutup/diblokir, pengecekan ini dilakukan bermula dari sebuah berita yang terbit dari salah satu media oline, terkait pemberitaan ini Tim Polsek Baserah dan TNI AD serta niniak mamak Desa Kasang Lamau Sundai turun ke lokasi tersebut, Rabu Pagi (28-02-2024) Pukul 10:00 WIB.
Sebelum melakukan kegiatan ini, Tim personel Reskrim Aipda Ronaldi Alfren melalui pimpinan Kapolsek AKP Surtaja, S.H sudah melakukan kordinasi dengan niniak mamak dan Pj. Kepala Desa Kasang Limau Sundai Kecamatan Kuantan Hilir Seberang (KHS), Kabupaten Kuantan Singingi sepakat bersama untuk membukak kembali jalan yang ditutup/di blokir.
Menurut keterangan Kapolsek AKP Surtaja, S.H yang disampaikan oleh Aipda Ronaldi Afren kepada awak media, "benar jalan tersebut ditutup/diblokir, tindakan yang dilakukan oleh anggota petugas melakukan mediasi dikantor Desa Kasang Limau Sundai Kecamatan Kuantan Hilir Seberang (KHS) Kabupaten Kuantan Singingi," Ujarnya Kanit Reskrim Aipda Ronaldi Afren
"Adapun yang ikut hadir dalam kegiatan melakukan pembukatan Jalan Aset Umum Perkebunan milik warga yang ditutup/diblokir yaitu Pj. Kepala Desa Kasang Limau Sundai Rudo Hartono, Kanit Reskrim Aipda Ronaldi Afren, Kasiterantip Berlian SPD, Kadus Desa Kasang Limau Sundai, Ketua Pemuda, Niniak Mamak, Perwakilan Masyarakat, Babinsa Sertu Suparman dan Bhabinkamtibmas Brigadir Asep Imansah," Ungkapnya Kanit Reskrim Baserah.
"Hasil Mediasi yang disampaikan yaitu bahwa kepala desa kasang limau sundai beserta perangkat desa dan niniak mamak serta perwakilan masyarakat bersedia membuka pemblokiran jalan umum yang berada di Desa Kasang Limau Sundai (Jl.Kabulaten) demi kelancaran Harkamtibmas," Ujarnya lagi Kanit Reskrim Baserah Aipda Ronaldi Afren.
"Langkah selajutnya bahwa Kepala Desa beserta perangkat desa dan niniak mamak serta perwakilan masyarakat akan melaksanakan rapat pada tanggal 29 Febuari 2024 sekira pukul 16:00 WIB di Kantor Desa Kasang Limau Sundai dengan tujuan untuk mencari Mufakat dan penyelesaian Pembokliran Jalan Aset Umum Perkebunan yang dari Apresiasi di Desa Kasang Limau Sundai," Tutupnya Kanit Reskrim Baserah Aipda Ronaldi Afren. (Sugianto).
COMMENTS