3 Warga Pangkalan Serik di Ringkus Sat Narkoba Polres Kampar

  Redynews.com, SIAKHULU- Jajaran Satnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan 3 orang pelaku Narkoba jenis shabu-shabu, dari penangkapan k...

 


Redynews.com, SIAKHULU- Jajaran Satnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan 3 orang pelaku Narkoba jenis shabu-shabu, dari penangkapan ketiga pelaku ini berhasil diamankan Shabu-shabu dengan berat 5,45 Gram. 

Ketiganya adalah AG (41), NN (21) dan BN (25) mereka warga Desa Pangkalan Serik, Kecamatan Siak Hulu. Mereka ditangkap di Dusun II, Desa Buluh Nipis, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, pada Senin (22/5/2023) sekira pukul 17.00 WIB. 

Dari penangkapan ini berhasil diamankan 19 paket narkoba jenis shabu-shabu yang dibungkus dengan plastik bening, 2 HP Vivo, HP Oppo, botol Merk Vaseline warna biru yang dibalut dengan lakban warna hitam, 5 plastik klip, alat hisap / bong, korek api gas, kaca pirek, sendok sabu dari pipet dan uang hasil penjualan sebesar Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah).

Peristiwa penangkapan ketiga pelaku berawal saat Tim Opsnal Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada tiga pelaku yang sudah meresahkan masyarakat karena peredaran Narkoba. 

Mendapat laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Dan sekira pukul 17.00 WIB  mengetahui keberadaannya pelaju. Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar langsung  mengamankan ketiga pelaku 3 (tiga) sedang berada dalam rumah kontrakan di Dusun II, Desa Buluh Nipis, Kecamatan Siak Hulu.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 19 (sembilan belas) paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening yang di masukkan ke dalam botol Merk Vaseline warna biru yang dibalut dengan lakban warna hitam dan diletakkan di lemari baju dalam kamar AG. 

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH MH membenarkan penangkapan ketiga pelaku. 

"Pelaku AG mengakui mendapatkan barang tersebut dari NA di Dusun II, Desa Pangkalan Serik, Kecamatan Siak Hulu" Jelas Kasat. 

Kemudian para pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut.

"Kini ketiganya sudah mempertanggungjawabkan perbuatanya di Mapolres Kampar,"tegas Aprinaldi.

COMMENTS


Arsip Blog

Nama

KAMPAR,7,
ltr
item
redynews: 3 Warga Pangkalan Serik di Ringkus Sat Narkoba Polres Kampar
3 Warga Pangkalan Serik di Ringkus Sat Narkoba Polres Kampar
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhBTVNY3fpElBGPkRYeki_LC8_AJthVRUILTFtJu4lDzSqmWrLayu3lwkEltt2J7POE2-910_XxdWJG3Zi91ShAasY1lJJAtVgt6cNv7l02aswiJyQl2MA2K1_fPO-0-EESgMKeyq9jZWLTPIahsOeQ5GwpW9e--ZSzEBgBgR0DHj3lGw3SQcJ5Qd34/w480-h640/IMG-20230530-WA0003.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhBTVNY3fpElBGPkRYeki_LC8_AJthVRUILTFtJu4lDzSqmWrLayu3lwkEltt2J7POE2-910_XxdWJG3Zi91ShAasY1lJJAtVgt6cNv7l02aswiJyQl2MA2K1_fPO-0-EESgMKeyq9jZWLTPIahsOeQ5GwpW9e--ZSzEBgBgR0DHj3lGw3SQcJ5Qd34/s72-w480-c-h640/IMG-20230530-WA0003.jpg
redynews
https://www.redynews.com/2023/05/3-warga-pangkalan-serik-di-ringkus-sat.html
https://www.redynews.com/
https://www.redynews.com/
https://www.redynews.com/2023/05/3-warga-pangkalan-serik-di-ringkus-sat.html
true
5640723038637754775
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy