Redynews.com, Pelalawan,Rabu 10 mei 2023. Tenaga kerja lapangan area penangkaran sawit dan tanaman perkebunan Dinas Perkebunan Dan Peternaka...
Redynews.com, Pelalawan,Rabu 10 mei 2023.
Tenaga kerja lapangan area penangkaran sawit dan tanaman perkebunan Dinas Perkebunan Dan Peternakan Kabupaten Pelalawan sudah hampir empat bulan belum juga menerima upah yang sudah ditetapkan oleh dinas perkebunan dan pertenakan kabupaten pelalawan.Adapun Upah yang belum dibayarkan dari januari hingga april tahun 2023,dengan besaran upah sebesar lima puluh ribu rupiah per satu hari kerja.Kata salah seorang tenaga kerja lapangan area penangkaran sawit yang tidak mau di sebutkan namanya.
"Saat ini kami belum menerima upah dari hasil kerja kami sebagai tenaga kerja lapangan area penangkaran kelapa sawit dan tanaman perkebunan qdi dinas perkebunan dan pertenakan kabupaten pelalawan, selama empat bulan dimulai dari januari sampai april tahun 2023,adapun besaran upah yang seharusnya akan kami terima sebesar lima puluh ribu rupiah untuk upah satu hari kerja dikalikan selama empat bulan kami bekerja"terangnya.
Tenaga kerja yang tak mau di sebutkan namanya juga mengatakan selain upah kerja yang belum dibayarkan selama empat bulan,semua tenaga kerja lapangan area penangkaran sawit tersebut juga mendapatkan intimidasi dan akan di berhentikan oleh Kepala Dinas Perkebunan pada saat rapat bersama di ruang rapat kantor dinas perkebunan beberapa waktu yang lalu.
"Didalam rapat bersama kepala dinas kami sebagai tenaga kerja lapangan mempertanyakan gaji atau upah kami tetapi kepala dinas malah mengatakan gaji atau upah yang mana yang kalian pertanyakan,kalian kan sudah digaji oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan sebesar satu juta lima ratus ribu rupiah setiap bulannya,itulah kerja kalian menyiram memupuk dan membersihkan,kata kepala dinas perkebunan dan perternakan kabupaten pelalawan,ujar tenaga kerja lapangan tersebut sambil menjelaskan kepada awak media".
Tenaga kerja lapangan tersebut juga mengatakan bahwa Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Pelalawan akan memberhentikan semua tenaga kerja lapangan dan penangkaran area bibit sawit tersebut jika di ambil alih oleh perusahaan karena bibit-bibit sawit di penangkaran yang sudah kuning tidak di hijaukan kembali atau bibit-bibit sawit yang sudah rusak tak di rawat kembali oleh tenaga kerja lapangan.
"Kami tenaga kerja lapangan area penangkaran kelapa sawit yang di wilayah pangkalan kuras di berikan waktu dua bulan oleh Kepala Dinas agar bibit di penangkaran harus hijau dan bersih sedangkan bibitnya bibit hancur karena bibit sorteran dari pangkalan kerinci,wilayah penangkaran di pangkalan kerinci juga di berikan waktu dua bulan kepada tenaga kerja lapangan untuk bibit yang sudah kuning di hijaukan kembali jika tidak dilaksanakan maka bibit-bibit akan di ambil alih oleh perusahaan dan tenaga kerja lapangan akan diberhentikan".ujar tenaga kerja lapangan tersebut.
COMMENTS