Polsek Tambang Tangkap Pelaku Penyalagunaan BBM Bersubsidi Jenis Solar

  redynews.com,TAMBANG- Dua pelaku Penyalagunaan BBM bersubsidi jenis solar tertangkap tangan saat sedang menyalurkan Solar dari tangki mobi...


 


redynews.com,TAMBANG- Dua pelaku Penyalagunaan BBM bersubsidi jenis solar tertangkap tangan saat sedang menyalurkan Solar dari tangki mobil truck tersebut ke dalam Jerigen besar yang berukuran 35 Liter, Rabu (25/1/2023) sekira pukul 11.00 WIB. 

Kedua pelaku adalah AL (46) warga Desa Pulau Permai, Kecamatan Tambang dan AA (24) warga Desa Kualu, Kecamatan Tambang. Keduanya di tangkap di Jl. Raya Bangkinang- Pekanbaru KM 28, Desa Kualu Nenas, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. 

Peristiwa penangkapan kedua pelaku ini berawal saat Unit Reskrim Polsek Tambang mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Solar di seputaran wilayah Desa Kualu Nenas.

Kemudian Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes SH MH memerintahkan Kanit Reskrim dan Tim langsung melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.

Sekira pukul 11.00 wib Kanit Reskrim dan tim melakukan penyelidikan, lalu menemukan mobil Colt Diesel Dump Truck BM 8129 FQ yang sedang terparkir di rumah pelaku AL. 

Saat itu, pelaku AA sedang menyalurkan BBM bersubsidi jenis Solar dari tangki Mobil Truck tersebut ke dalam Jerigen besar berukuran 35 Liter.

Selanjutnya, Tim langsung melakukan penangkapan dan mengamankan kedua pelaku, serta melakukan penggeledahan kedalam rumah dan menemukan jerigen berukuran besar sebanyak 16 (enam belas) jerigen berisikan minyak solar bersubsidi sebanyak kurang lebih 544 (lima ratus empat puluh empat) Liter dan 5 (lima) jerigen kosong.

Hal ini disamping oleh Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes SH MH, "kedua pelaku saat ini bersama barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Tambang untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut" jelas Kapolsek. 

Dari tangan pelaku berhasil kita amankan barang bukti berupa, Mobil Dump Truck warna Kuning dengan BM 8129 FQ, 16 Jerigen yang berisikan ± 544 (lima ratus empat puluh empat) liter BBM Bersubsidi jenis solar, 5 jerigen kosong ukuran 35 liter dan selang beurukuran 3/4 cm dengan panjang 1 (satu) meter.

"Terhadap pelaku kita sangka kan pasal 55 dalam pasal 40 Undang Undang RI nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja atas perubahan Undang Undang RI Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi" tegas Mardani.


Editor : RJT

COMMENTS


Arsip Blog

Nama

KAMPAR,7,
ltr
item
redynews: Polsek Tambang Tangkap Pelaku Penyalagunaan BBM Bersubsidi Jenis Solar
Polsek Tambang Tangkap Pelaku Penyalagunaan BBM Bersubsidi Jenis Solar
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEheFF3ayYqEcEE_s5r4f84wEaEJF4MPsKYBaW0a76_7GvBEco_PVDfmPG_sByVucrWmvNciUSK5ljg4a66l8xzyfR2tnWoK4n7vhqLeIuz_rziqIRgC3MwM-je2L2vaWH3jGV0lhVt3PkXyGJKZl7uYuOHHLNc15T73lvfSTVvM18PYKGqvRgb1HDJh/w480-h640/IMG-20230128-WA0037.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEheFF3ayYqEcEE_s5r4f84wEaEJF4MPsKYBaW0a76_7GvBEco_PVDfmPG_sByVucrWmvNciUSK5ljg4a66l8xzyfR2tnWoK4n7vhqLeIuz_rziqIRgC3MwM-je2L2vaWH3jGV0lhVt3PkXyGJKZl7uYuOHHLNc15T73lvfSTVvM18PYKGqvRgb1HDJh/s72-w480-c-h640/IMG-20230128-WA0037.jpg
redynews
https://www.redynews.com/2023/01/polsek-tambang-tangkap-pelaku.html
https://www.redynews.com/
https://www.redynews.com/
https://www.redynews.com/2023/01/polsek-tambang-tangkap-pelaku.html
true
5640723038637754775
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy