Usaha Usaha Ilegal Menjamur, Kasat Reskrim Polres Kampar Ucapkan Terimakasih

redynews.com,KAMPAR (RIAU).Praktik pelanggaran aturan dan atau hukum terhadap dunia usaha wilayah Kabupaten Kampar Provinsi Riau disinyalir ...



redynews.com,KAMPAR (RIAU).Praktik pelanggaran aturan dan atau hukum terhadap dunia usaha wilayah Kabupaten Kampar Provinsi Riau disinyalir terpelihara. 

Dari hasil informasi warga, disertai dokumentasi lapangan yang berhasil dihimpun wartawan, bahwa terdapat usaha usaha yang berbeda jenis tanpa legalitas badan hukum usaha beroperasi bebas secara terang terangan.


Sebelumnya tranding di sejumlah media, usaha perdagangan ilegal hasil industri pabrik kelapa sawit beroperasi bebas di wilayah hukum Polres Kabupaten Kampar.

Penegakan hukum atas kegiatan usaha ilegal dimaksud diduga belum terlaksana.

Diketahui usaha usaha perdagangan ilegal ini berada di Desa Petapahan, Kecamatan Tapung - Kampar. 


Ironisnya tidak sampai di situ, usaha ilegal lainnya juga bergerak tampak terang terangan seolah bebas dari mata hukum. 

Hal itu terlihat atas maraknya usaha ilegal jenis pertambangan minerba hasil bumi yang dikomersilkan.

Jauh sebelumnya-red, pertambangan minerba ilegal yang berlokasi di Desa Petapahan dan Desa Senamanenek (Areal PTPN V) juga telah tranding oleh pemberitaan media online. Namun disinyalir lagi dan lagi luput dari mata hukum. 


Ditemukan lagi, berdasarkan informasi narsumber terpercaya (identitas dirahasiakan), usaha tambang minerba pengkomersilan hasil bumi ini beroperasi di beberapa Desa lainnya.

Kali ini, Rabu (25/1/2023), hasil cek n ricek wartawan di lapangan, tampak sebanyak empat unit alat berat ekscavator sedang melakukan pengerukan hasil bumi yang selanjutnya dimuat ke puluhan unit armada jenis coltdiesel dumtruck roda enam dan roda sepuluh. 

Pertambangan ilegal ini berada di Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.

Di lokasi, wartawan berhasil menghimpun informasi bahwa usaha tersebut dikelola oleh dua oknum pelaku usaha. 

Menurut sumber, kedua oknum pelaku usaha ini adalah F (Initial/sipil) warga Pekanbaru dan A (Initial) anggota TNI yang bertugas di Pekanbaru - Riau.

Seluruh usaha diduga ilegal di atas telah disampaikan oleh wartawan ke pada Kasat Reskrim Polres Kampar. 

Laporan informasi disampaikan disertai dokumentasi Vidio, photo serta titik kordinat lokasi usaha beroperasi.


Menyikapi informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Koko Ferdinan Sinuraya SH melalui nomor whatsappnya menyampaikan terimakasihnya kepada wartawanwartawan, tulisnya singkat  melalui WA tanggal 25/1/2023.


" Trims infonya Gbu, " kata Kasat Reskrim.


Penulis : A. N

(MN)

COMMENTS


Arsip Blog

Nama

KAMPAR,7,
ltr
item
redynews: Usaha Usaha Ilegal Menjamur, Kasat Reskrim Polres Kampar Ucapkan Terimakasih
Usaha Usaha Ilegal Menjamur, Kasat Reskrim Polres Kampar Ucapkan Terimakasih
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh-GoG7K18j2aklK9GrrGTg6FNf0XMl1SQP9JsZvqoi665vZ3hedX9o_wIWZcosHjhviqJazuskrwCoJzoRiu1RiPev666p8zgu58eLZ0GdR2JpJa4mY4NJy6ju5E05k4WqjsPzb-H2Wx9ivs1-LsbIbnyJD5Y9DdU99Qqoo6uSZfLRkN9cKKzn9xu7/w640-h480/IMG-20230127-WA0034.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh-GoG7K18j2aklK9GrrGTg6FNf0XMl1SQP9JsZvqoi665vZ3hedX9o_wIWZcosHjhviqJazuskrwCoJzoRiu1RiPev666p8zgu58eLZ0GdR2JpJa4mY4NJy6ju5E05k4WqjsPzb-H2Wx9ivs1-LsbIbnyJD5Y9DdU99Qqoo6uSZfLRkN9cKKzn9xu7/s72-w640-c-h480/IMG-20230127-WA0034.jpg
redynews
https://www.redynews.com/2023/01/usaha-usaha-ilegal-menjamur-kasat.html
https://www.redynews.com/
https://www.redynews.com/
https://www.redynews.com/2023/01/usaha-usaha-ilegal-menjamur-kasat.html
true
5640723038637754775
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy