Viral..Terciduk..!! Diduga Tindakan Nekad Okum Anggota Polisi Melanggar Pasal 368 KUHP Ayat 1, Dan Undang Undang No.11 tahun 1980 ,Serta Merusak Sisi Ideologi Bangsa Bertentangan Nilai nilai Pancasila Sila Ke 2,3 Dan Sila ke 5,Melanggar PP No.42 tahun 1993

redynews.com,Jakarta, Berdasarkan sorotan penelusuran liputan media online" Diduga ada oknum polisi yang nekad  bersifat pungli serta t...



redynews.com,Jakarta,

Berdasarkan sorotan penelusuran liputan media online" Diduga ada oknum polisi yang nekad  bersifat pungli serta tidak memiliki dokumen surat yang sah dalam pertilangan dilapangan serta kesan oknum polisi tersebut geram,resah serta mencari kesalahan terhadap pengendara yang melintas.

Tidak ada Pengawasan yang ketat dari Polri dan jajaran pimpinan mabes polri dan jajaran pimpinan polda metro jaya,Kapolres setempat,Kapolsek setempat terhadap  oknum anggota polisi yang masih nekad melakukan pelanggaran di lapangan trhadap pengendara lalu lintas yang menjadi sorotan masyarakat umum bahwa corengan instansi kepolisian tidak ada tindakan tegas dari pimpinan Kapolri hingga jajaran pimpinan Kapolsek untuk perubahan citra instansi kepolisian hanyalah pembiaran yang merajela.

Bentuk Pelanggaran yang di lakukan oleh oknum anggota polisi dalam sorotan penelusuran liputan media online terhadap respon keluhan Masyarat umum dan pengendara lalu lintas terdapat jerat hukum untuk oknum polisi yang masih nekad melanggar yaitu :KUHP,Pasal 368 pasal 1.PP no.42 tahun 1993 tentang razia,Merusak Sisi Ideologi bertentangan nilai nilai pancasila sila ke 2,sila 3,dan sila ke 5.

Menurut informasi Pengendara Roda empat berinsial BD yang dihimpun oleh media online bahwa Saya sangat kecewa,resah atas tindakan nekad oknum anggota polisi yang hanya dilapangan brkesan pungli dengan anggaran dana sebesar antara 100.000 rupiah- 200.000 rupiah,serta mencari kesalahan terhadap perilaku yang bukan tujuan prosedur.ujar ilustrasi pengendara roda empat brinsial BD dalam wawancara obrolan kepada media online di lapangan area wilayah Jakarta timur setelah ditilang ilegal oleh oknum anggota polisi yang terciduk viral oleh masyarakat umum".

Menurut Penilaian tindakan nekad oknum anggota polisi yang terciduk sorotan masyarakat umum maupun pengendara lalu lintas atas pelanggarannya dari kinerja yang di lapangan bahwa oknum anggota polisi diduga diam diam melanggar pasal 368 KUHP ayat 1 tentang pungli ilegal/jatah jajan oknum anggota polisi yang ilegal,diduga sikap nekad oknum anggota polisi tersebut telah Merusak ideologi bangsa bertentangan nilai nilai pancasila Sila ke 2,Sila ke 3,Sila ke 5,serta semena mena melakukan pelanggaran dengan tindakan nekad oknum anggota polisi.

Lokasi Sorotan masyarakat umum mengenai tindakan nekad oknum anggota polisi terdapat fasilitas umum yaitu Gedung pemadam kebakaran Jakarta timur,SPBU rawa mangun,pos polisi di tengah prapatan jalan antara pemuda dan pramuka,taman arion,rambu rambu lalu lintas,JPU penghubung halte busway koridor empat dengan halte busway transit Tanjung priok,cempaka putih,PGC,pos sub polisi polsek matraman,warung milik warga,Askses putaran balik,trotoar.

Lokasi Tindakan nekap oknum anggota polisi tersebut dalam sorotan masyarakat umum yang beralamat Jalan Jemderal Ahmad yani-Rawasari  kelurahan Cempaka Putih 

centeral jakarta City Patokan lokasi dekat jalan Prapatan antara jalan pemuda dan Jalan pramuka.

(RANTO,SH.SE)

COMMENTS


Arsip Blog

Nama

KAMPAR,7,
ltr
item
redynews: Viral..Terciduk..!! Diduga Tindakan Nekad Okum Anggota Polisi Melanggar Pasal 368 KUHP Ayat 1, Dan Undang Undang No.11 tahun 1980 ,Serta Merusak Sisi Ideologi Bangsa Bertentangan Nilai nilai Pancasila Sila Ke 2,3 Dan Sila ke 5,Melanggar PP No.42 tahun 1993
Viral..Terciduk..!! Diduga Tindakan Nekad Okum Anggota Polisi Melanggar Pasal 368 KUHP Ayat 1, Dan Undang Undang No.11 tahun 1980 ,Serta Merusak Sisi Ideologi Bangsa Bertentangan Nilai nilai Pancasila Sila Ke 2,3 Dan Sila ke 5,Melanggar PP No.42 tahun 1993
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjTUljtuJlwf1RTTdAvPGUw5TkY7L__V_LmabEqp3EWovZfweCuBtxxoFI5T4o6gw681AojeEXQsAdqy52pusMfcjdFN31HHfd_Q3Y49wiu-FdCIet7PaJYnQ0slV2d0kkdwQivW20XNI4keSM9Lu_MBn0rZ6CTdTNqqUV29aUDvFTJHACgvDviSpPH/w480-h640/IMG-20230120-WA0016.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjTUljtuJlwf1RTTdAvPGUw5TkY7L__V_LmabEqp3EWovZfweCuBtxxoFI5T4o6gw681AojeEXQsAdqy52pusMfcjdFN31HHfd_Q3Y49wiu-FdCIet7PaJYnQ0slV2d0kkdwQivW20XNI4keSM9Lu_MBn0rZ6CTdTNqqUV29aUDvFTJHACgvDviSpPH/s72-w480-c-h640/IMG-20230120-WA0016.jpg
redynews
https://www.redynews.com/2023/01/viralterciduk-diduga-tindakan-nekad.html
https://www.redynews.com/
https://www.redynews.com/
https://www.redynews.com/2023/01/viralterciduk-diduga-tindakan-nekad.html
true
5640723038637754775
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy