Redynews.com, Kuantan Singing,- Jalan Lipat Kain, Desa Sungai Paku, Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuantan Singingi, Aktivitas Pertamban...
Redynews.com, Kuantan Singing,- Jalan Lipat Kain, Desa Sungai Paku, Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuantan Singingi, Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang semakin merajalela tidak Kunjung ditindak sampai sekarang. Selasa (11/04/2023)
"Berdasarkan informasi yang diperoleh dari warga , PETI di Desa Sungai Paku Jalan Lipat Kain sudah berlangsung selama beberapa waktu, akan tetapi sampai sekarang tidak terjemah oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dan semakin merusak lingkungan serta mengancam keselamatan warga setempat, Kondisi ini juga diakui oleh salah seorang masyarakat Sungai Paku yang tidak mau namanya dipublikasikan."
"Benar pak..! Terkadang kita heran pak, Semua Lokasi sudah hancur pak pasti akan menimbul dampak yang besar pak, saya perhatikan waktu hujan deras air sungai menjadi besar sehingga Kebun dan ladang kami tergenang banjir, saya sangat merasa terganggu pak dengan Keberadaan PETI yang mengakibatkan Pencemarran Air Sungai yang mengalir ke Kabupaten Kampar." Ujar masyarakat tersebut yang mau dilindungngi namanya dari Publik.
Ada juga warga Desa Sungai Paku berinisial (B) mengaku sebagai Pengurus Peti tersebut, inisial (B) ini melarang Awak Media untuk menerbitka Berita yang akan di Publikasikan melalui situs oline tentang Aktivitas Penambangan Emas Tampa Izin (PETI).
"Pak kami mohon jangan ganggu kami, kami cuman ini perkerjaan kami pak, kalau bapak mau mintak bantu minyak biar kami bantu pak nantik saya jumpai orang-orang yang Punya Rakit Pak, " Ujar inisial (B) dengan merendah hati.
"Sejauh ini kami memantau begitu banyak Peti yang beraktivitas Didaerah Sungai Paku jalan Lipat Kain, kami ambil barang pentunjuk melalui Rekaman Hp dan Foto kamera pada minggu yang Lalu"
Akibat kegiatan PETI ini, beberapa sumber mata air di wilayah tersebut tercemar oleh limbah merkuri dan bahan kimia berbahaya lainnya. Selain itu, lahan pertanian dan perkebunan warga juga ikut terdampak akibat aktivitas PETI yang menggali tanah dan merusak lingkungan sekitarnya.
"
Kami memintak kepada Kapolda Riau dan juga Polisi setempat dan pemerintah Kabupaten diharapkan segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas PETI yang merajalela di Desa Sungai Paku jalan Lipat Kain. Hal ini penting dilakukan demi menjaga lingkungan dan keselamatan warga setempat."
"Pemerintah juga diharapkan memberikan alternatif lapangan kerja dan pemberdayaan ekonomi kepada warga setempat agar tidak terpaksa bergantung pada PETI yang merusak lingkungan dan ilegal."
Semoga pihak berwenang dapat segera mengambil tindakan yang tepat untuk mengatasi masalah PETI yang semakin merajalela di Desa Sungai Paku jalan Lipat Kain dan wilayah-wilayah yang ada Disungai Paku kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuantan Singingi.
COMMENTS