Pelaku ABG Cabulia Balita, di Tangkap Polsek XIII Koto Kampar

  Redynews.com, XIIIKOTOKAMPAR- Seorang ABG ( Anak Baru Gede) yang berusia 14 tahun, nekat melakukan pencabulan terhadap seorang balita yang...

 

Redynews.com,


XIIIKOTOKAMPAR- Seorang ABG ( Anak Baru Gede) yang berusia 14 tahun, nekat melakukan pencabulan terhadap seorang balita yang masih berusia 4 tahun. Ini semua karena terobsesi menonton video porno sehingga nekat melakukan perbuatan tersebut. 

Kejadian ini terjadi Kamis (13/4/2023) sekitar jam 15.00 Wib di parit samping posyandu, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar. 

Pelaku adalah F  (14) warga Kecamatan XIII Koto Kampar. Dari penangkapan pelaku diamankan barang bukti berupa sehelai baju anak anak warna biru motif cartoon, sehelai celana pendek anak-anak warna abu-abu, sehelai celana dalam warna putih polos dan 

 Selembar hasil visum et refertum (VER) rumkit bhayangkara. 

Kasus ini dilaporkan Kepolsek III Koto Kampar oleh Ayah Korban E (49) dan korban berinisial A (4). 

Kejadian ini berawal, pada saat itu E tiba di rumah, lalu istrinya N menceritakan bahwa anaknya A telah dicabuli oleh pelaku secara tidak senonoh. 

Mendapat laporan istrinya tersebut, E langsung  melaporkannya ke polsek XIII koto kampar guna pengusutan lebih lanjut.

Setelah itu,  sekir pukul 17.45 WIB, anggota piket jaga Mapolsek XIII Koto Kampar mendapat informasi dari warga  bahwa warga telah mengamankan seorang pelaku cabul disalah satu rumah warga. 

Selanjutnya Kapolsek XIII Koto kampar memerintahkan kanit reskrim beserta anggota piket untuk langsung menuju TKP. 

Setiba di Tkp pelaku diserahkan oleh warga kepada piket Polsek XIII Koto Kampar dan pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek XIII Koto Kampar guna pengusutan lebih lanjut.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo SIK melalui Kapolsek XIII Koto Kampar AKP Sudiyanto SH MH bahwa pelaku sudah diamankan di Mapolsek. 

"Pelaku melakukan perbuatan cabul tersebut dikarenakan sebelumnya terobsesi dari menonton film porno melalui handphone milik temannya,"jelas Kapolse. 

Semoga ini jadi pelajaran bagi kita semua, " Bahwa pengaruh HP sangat dahsyat, jadi perlu kita pengecekan terhadap anak yang yang menggunakan HP,"tambah Sudiyanto. 

Untuk pelaku yang masih dibawa umur sudah melanggar pasal 82 ayat (1) atau ayat (2) UU RI No 1 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak untuk menjadi undang undang Jo UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistim Peradilan Anak.

COMMENTS


Arsip Blog

Nama

KAMPAR,7,
ltr
item
redynews: Pelaku ABG Cabulia Balita, di Tangkap Polsek XIII Koto Kampar
Pelaku ABG Cabulia Balita, di Tangkap Polsek XIII Koto Kampar
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEifWG95bCsRRIp1g-VpA4910kHGzn_Upfv--qj46J7ctWHvXpC3sU4mIGol92i6Wby2IDplLyFoqYB97_pfJZ0GUhKHfXUjEFNS5fakxUafQC1gmljcNtm8KeJM8ND8h-5-aGBRpw443ec0wAVMz_WVlW1k_d-l1tlJEijZQlOqI6LZoi2A06CO1dNe/w288-h640/IMG-20230415-WA0055.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEifWG95bCsRRIp1g-VpA4910kHGzn_Upfv--qj46J7ctWHvXpC3sU4mIGol92i6Wby2IDplLyFoqYB97_pfJZ0GUhKHfXUjEFNS5fakxUafQC1gmljcNtm8KeJM8ND8h-5-aGBRpw443ec0wAVMz_WVlW1k_d-l1tlJEijZQlOqI6LZoi2A06CO1dNe/s72-w288-c-h640/IMG-20230415-WA0055.jpg
redynews
https://www.redynews.com/2023/04/pelaku-abg-cabulia-balita-di-tangkap.html
https://www.redynews.com/
https://www.redynews.com/
https://www.redynews.com/2023/04/pelaku-abg-cabulia-balita-di-tangkap.html
true
5640723038637754775
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy