Redynews.com, Kuantan Singingi,-Minimnya pengawasan kegiatan pelaksanaan desa sehingga kuasa pemegang anggaran berpotensi untuk melakukan ...
Redynews.com,
Kuantan Singingi,-Minimnya pengawasan kegiatan pelaksanaan desa sehingga kuasa pemegang anggaran berpotensi untuk melakukan kecurangan atau korupsi dengan berbagai teknik dan cara masing-masing Kepala Desa di Kab. Kuansing. Seperti viralnya pembicaraan di tengah-tengah masyarakat Desa Seberang Taluk Hilir Kec. Kuantan Tengah raibnya sapi 12 ekor hasil pembelanjaan Dana Desa Tahun 2022 sumber APBN Dengan Total Pagu Rp 170jt. Ditambah dengan anggaran tahun sebelumnya Rp 43.704.235.
Mendengar informasi yang beredar di Desa Seberang Taluk Hilir awak media langsung hendak mengkonfirmasi Kepala Desa Solahudin, SE melalui pesan WhatsApp beliau membalas singkat " saya belum ada waktu, saya masih sibuk dengan kegiatan-kegiatan menjelang hari raya idul Fitri, jika ada waktu senggang akan saya kabari, trims" ucap Kepala Desa melalu pesan WhatsAppnya.
Tidak sabar menunggu dikarenakan tidak ada waktu luang dari Kepala Desa, Kami dari Tim Media Wartawan langsung berkunjung Ke-Kantor Desa Seberang Taluk Hilir, pada saat mengkonfirmasi tetang Penggunaan APBN melalui Sekdes pada hari Jumat (14/04/2023) PKL 13.30 WIB.
"iya kami ada tujuh kelompok di desa ini mengelola ternak sapi tersebut, masing-masing kelompok dapat 3 ekor dengan pembelanjaan Rp.24jt/kelompok dan empat kelompok telah menjual sapi itu dan hasilnya tidak tau kemana..? Akan tetapi Kepala Desa telah menyampaikan sama kami, bahwasanya ada masyarakat yang melapor ke Inspektorat untuk menyelidikki kasus ini, apa iya atau tidak kami kurang tahu juga," Pungkas Kepala Desa Solahudin,SE melalui Sekretaris Desa Diky di ruangan pribadi ketiga di konfirmasi.
Di waktu yang bersamaan Diky juga menjelaskan dengan nada mencurigakan anggaran Rp. 43.704.235 benar itu pengadaan ternak sapi juga, tapi saat itu tahun 2021 harga sapi tidak dapat bekisar Rp.5jt maka tidak jadi di beli. Kalau soal gapura pagu Rp.25jt itu maunya langsung aja Ke-TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) kalau tidak salah ada tiga titik dan bukan di tapal batas desa, mungkin ada di dusun-dusun Bg" kata Sekdes Diky saat dimintai keterangan.
Ditempat yang sama, kami melakukan pertanyaan terhadap masyarakat Desa seberang taluk Hilir waraga tersebut berinisial (JW), JW dengan gugup menyampaikan informasi tetang Pelaksanaan Ternak Sapi.
"Oh..Kalau itu memang ada Kades dan beserta tim masyarakat yang menjual sapi, tapi saya tidak bisa ikut campur pak, saya takut jadi saksi nantik, pandai Hukum Pemerintah yang menyelidiki," Ujar (JW) selaku warga Desa seberang taluk hilir.
Kepada yang terhormat Bapak Kapolres Kab. Kuantan Singingi AKBP Rendra Octha Dinata,SIK.MSi melayangkan surat perintah tugas ke-unit Tipikor agar melakukan pemeriksaan guna menyelamatkan aset Negara dari oknum-oknum yang nakal.
Begitu juga dengan inspektorat Kab. Kuansing agar segera melakukan pemeriksaan khusus di Desa Seberang Taluk Hilir Tahun anggaran 2021 dan 2022, sebab di kegiatan item yang lain kuat dugaan kami masih banyak modus-modus berbau penyelewengan Dana Desa yang bersumber dari APBN.
COMMENTS