Redynews.com, Kuantan Singingi,-Menjadi perangkat desa terlebih lagi menjadi kepala desa boleh di ibaratkan seperti ikan di dalam aquarium. ...
Redynews.com, Kuantan Singingi,-Menjadi perangkat desa terlebih lagi menjadi kepala desa boleh di ibaratkan seperti ikan di dalam aquarium. Segala tingkah lakunya akan dengan mudah untuk diamati oleh masyarakat baik tindakan Yang benar maupun yang melenceng dan salah menggunakan aturan.
Kepala Desa merupakan pimpinan tertinggi di Desa yang menjalankan roda Pemerintahan bersama sama dengan rakyatnya, membangun dan menciptakan masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur serta ikut mendukung program pemerintah pusat yang telah dicanangkan.
Tetapi lain dengan kepala Desa Titian Modang Kopa Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi, Di’duga kuat alergi terhadap wartawan, Selaku media yg turut serta, meningkatkan disiplin serta pembangunan. Senin (13/04/2023).
Wartawan juga selaku yang menyampaikan informasi perkembangan pembangunan serta sebagai Sosial Kontrol yang dipublikasikan terhadap masyarakat yang bersifat independen turut serta membangun terciptanya stabilitas dalam informasi.
Ketika wartawan melakukan konfirmasi terkait Anggaran Dana Desa Tahap anggaran 2022, namun Kades Titian Modang selaku Nasrun terkesan cuek untuk membalas WhatsApp Media Insan Pers, dengan ini sangat terkesan cantik elergi terhadap Wartawan, Ada Apa?????
Mengapa kepala desa Titian Modang bersikap demikian dengan wartawan,? Seharusnya sebagai pejabat pemerintahan selaku pelayanan publik” bukan alergi sama wartawan.
"Padahal, awak media hanya ingin konfirmasi terkait Anggaran Dana Desa anggaran 2022. Selaku kami awak media Pers melakukan konfirmasi terhadap Bamba selaku Ketua Forum Desa kecamatan Kuantan Tengah."
Pada saat itu, kami dari awak media menyampaikan konfirmasi ini terhadap ketua Forum desa Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi agar informasi ini tersampaikan sama kades Titian Modanng.
"Saya akan menyampaikan informasi ini kepada Kepala Desa Titian Modang, sebelum jauh hari sudah saya sampaikan malahan kami melakukam rapat pribadi dan juga pembicaraan Didalam Grub melalui Whatsapp, Nantik akan saya sampaikan keluhan Media Wartawan Insan Pers terhadap Kepala Desa Titian Modang," Cakap Bamba selaku Ketua Forum Desa Melalu Telepon Seluler.
Kepala Desa Titian Modang tidak boleh seenaknya menghindar dari konfirmasi wartawan, dan jika itu dilakukan maka bisa di anggap menentang Undang – undang No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Wartawan butuh informasi untuk menjadikan berita seimbang menindaklanjuti informasi atau laporan masyarakat.
Informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional, hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokrasi yang mejunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik.
Keterbukaan Informasi Publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik, Terhadap penyelenggaraan negara dan Badan Publik lainnya dan segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik merupakan salah satu upaya untuk mengembangkan masyarakat informasi.
COMMENTS