KPK Beri Waktu 2 Jam Kepada Tahanan untuk Rayakan Idul Fitri Bersama Keluarga

  Redynews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan izin kepada para tahanan kasus dugaan korupsi untuk dapat bertemu dengan ke...

 



Redynews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan izin kepada para tahanan kasus dugaan korupsi untuk dapat bertemu dengan keluarga masing-masing di moment Lebaran Idul Fitri 1444 H. Namun, pertemuan dengan keluarga ini hanya boleh dilakukan maksimal selama dua jam.

Hal itu disampaikan dalam keterangan tertulis oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Ia menyebut bahwa tahanan KPK dapat dijenguk oleh keluarga untuk merayakan Idul Fitri 1444 H.

“Jadwal kunjungan tatap muka diberikan selama dua hari, dari tanggal 1 dan 2 Syawal 1444 H, dimulai dari pukul 10.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB,” tulis Ali Fikri, Kamis (20/4/2023).

Ali juga mengatakan bahwa, pihak lembaga antirasuah bakal memfasilitasi kunjungan keluarga tersebut.

Bagi mereka yang tak bisa berkunjung, kata Ali, maka akan disediakan pertemuan secara virtual.

“Disediakan pula layanan kunjungan secara virtual bagi tahanan yang tidak dapat menerima kunjungan secara tatap muka,” terang Ali.

Ali juga mempersilakan pihak keluarga membawa dan memberikan makanan dari luar untuk para tahanan. Penyerahan bisa dilakukan pada hari pertama dan kedua lebaran mulai pukul 07.30 WIB sampai dengan 12.00 WIB.

Keluarga tahanan yang mau merayakan lebaran wajib melakukan pendaftaran kepada petugas dengan memperlihatkan identitas yang berlaku. Namun hanya keluarga inti saja yang dapat di izinkan masuk ke dalam rumah tahanan.

“Yang di izinkan itu meliputi suami, istri, anak, ayah, ibu, kakak, adik, kakek, nenek, paman, bibi, dan keponakan,” kata Ali.

Ali lanjut menyampaikan bahwa, setiap tahanan maksimal dikunjungi oleh tiga orang keluarga inti. Pihak keluarga yang berkunjung juga harus yang sudah mendapatkan vaksin ketiga, atau menunjukkan hasil negatif swab antigen.

“Tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat, dan tidak diperkenankan membawa alat komunikasi maupun alat elektronik lainnya,” tutup Ali.

COMMENTS


Arsip Blog

Nama

KAMPAR,7,
ltr
item
redynews: KPK Beri Waktu 2 Jam Kepada Tahanan untuk Rayakan Idul Fitri Bersama Keluarga
KPK Beri Waktu 2 Jam Kepada Tahanan untuk Rayakan Idul Fitri Bersama Keluarga
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgOlu8fRcf9Uxm-1M3n4Bn8lkwg7sMwfy8tFwJ55ex-CPyR8DnkGHXPgxyoNa7zMqKKDvo8vajG5Nqna0Y2nEh7JzSXZN1ulJYWUow7ZjeGT5MXx4A_Ko71N_4aPDXzMsbuCYrvENJWA4c0KlmaNjXP3lWbwp5uE1Ef65VhYZHstDR7A4_oBfE42ZN9/w640-h428/IMG-20230421-WA0038.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgOlu8fRcf9Uxm-1M3n4Bn8lkwg7sMwfy8tFwJ55ex-CPyR8DnkGHXPgxyoNa7zMqKKDvo8vajG5Nqna0Y2nEh7JzSXZN1ulJYWUow7ZjeGT5MXx4A_Ko71N_4aPDXzMsbuCYrvENJWA4c0KlmaNjXP3lWbwp5uE1Ef65VhYZHstDR7A4_oBfE42ZN9/s72-w640-c-h428/IMG-20230421-WA0038.jpg
redynews
https://www.redynews.com/2023/04/kpk-beri-waktu-2-jam-kepada-tahanan.html
https://www.redynews.com/
https://www.redynews.com/
https://www.redynews.com/2023/04/kpk-beri-waktu-2-jam-kepada-tahanan.html
true
5640723038637754775
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy