Ketum AMI ; Pelanggaran HAM Terjadi Dipasar Larangan Sidoarjo, Bupati Sidoarjo Tidak Bisa Berbuat apa-apa

Redynews.com, Sidoarjo, - Ketua Umum ALIANSI MADURA INDONESIA, Baihaki Akbar angkat bicara terkait penertiban para pedagang pasar larangan s...



Redynews.com, Sidoarjo, - Ketua Umum ALIANSI MADURA INDONESIA, Baihaki Akbar angkat bicara terkait penertiban para pedagang pasar larangan sisi timur yang terkesan dipaksakan oleh Pemkab Sidoarjo walaupun melanggar HAM, Rabu (16/8/2023).

Baihaki Akbar, mengecam dan kecewa dengan kinerja Satpol PP kabupaten Sidoarjo yang melakukan arogansi dan penganiayaan terhadap para pedagang pasar larangan sisi timur dalam melakukan penertiban, kami juga meminta kepada pihak kepolisian Polresta Sidoarjo untuk segera memanggil dan memeriksa oknum-oknum Satpol PP kabupaten Sidoarjo yang terlibat arogansi dan melakukan penganiayaan terhadap para pedagang pasar larangan sisi timur.

Kami juga sangat kecewa dengan keputusan Disperindag Kabupaten Sidoarjo yang memaksakan melakukan penertiban tanpa menyediakan lahan relokasi yang layak terlebih dahulu dan malah Disperindag Kabupaten Sidoarjo memaksakan untuk menyediakan lahan relokasi diatas gorong-gorong yang di mana sangat menyalahi aturan Perda Kabupaten Sidoarjo.

Seharusnya Disperindag Kabupaten Sidoarjo melakukan introspeksi dan evaluasi terkait kinerjanya dan bukan memaksakan kehendak untuk menertibkan para pedagang pasar larangan sisi timur dengan melanggar HAM.

Disperindag Kabupaten Sidoarjo harus tau dimana para pedagang pasar larangan sisi timur sebenarnya adalah pedagang yang mempunyai tempat didalam pasar larangan Sidoarjo, dan kenapa mereka lebih memilih berdagang di depan pasar larangan, bukan ujuk-ujuk melakukan penertiban apalagi para pedagang pasar larangan sisi timur bertahun-tahun membayar retribusi pasar.

Kami juga meminta bupati Sidoarjo untuk segera turun tangan terkait permasalahan ini dikarenakan permasalahan pasar larangan melanggar HAM, dan kami meminta Bupati Sidoarjo untuk turun langsung ke pasar larangan untuk melihat secara langsung tempat relokasi yang di sediakan oleh Disperindag Kabupaten Sidoarjo yang berdiri di atas gorong-gorong, kami juga meminta kepada bupati Sidoarjo untuk mempertanyakan kepada Disperindag Kabupaten Sidoarjo kenapa harus di relokasi di atas gorong-gorong dan kenapa tidak dimasukkan ke dalam pasar saja padahal banyak lapak yang kosong didalam pasar, yang tujuannya biar Bupati Sidoarjo tau kinerja Disperindag Kabupaten Sidoarjo.

COMMENTS


Arsip Blog

Nama

KAMPAR,7,
ltr
item
redynews: Ketum AMI ; Pelanggaran HAM Terjadi Dipasar Larangan Sidoarjo, Bupati Sidoarjo Tidak Bisa Berbuat apa-apa
Ketum AMI ; Pelanggaran HAM Terjadi Dipasar Larangan Sidoarjo, Bupati Sidoarjo Tidak Bisa Berbuat apa-apa
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUv8gg5m06Z6aszHsht3tGpK15J3J7K9jkytH-TFuGmyN03xHmc2QYinovn7KgwiWn4Uq0W7Q3lC8saN0OmSdCeKHeuTwn096v6cgEunPS-UbCaa_w_rmcmr6WT7XJrd9vPknTlTMECQatuoz7bNe2hUv4SfnhBvj4BrS_qqyubuSThgXnywvN8Kzg2fg/w640-h360/IMG-20230816-WA0032.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiUv8gg5m06Z6aszHsht3tGpK15J3J7K9jkytH-TFuGmyN03xHmc2QYinovn7KgwiWn4Uq0W7Q3lC8saN0OmSdCeKHeuTwn096v6cgEunPS-UbCaa_w_rmcmr6WT7XJrd9vPknTlTMECQatuoz7bNe2hUv4SfnhBvj4BrS_qqyubuSThgXnywvN8Kzg2fg/s72-w640-c-h360/IMG-20230816-WA0032.jpg
redynews
https://www.redynews.com/2023/08/ketum-ami-pelanggaran-ham-terjadi.html
https://www.redynews.com/
https://www.redynews.com/
https://www.redynews.com/2023/08/ketum-ami-pelanggaran-ham-terjadi.html
true
5640723038637754775
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy