Ketum AMI Bangga KPK Menetapkan 4 Tersangka Terkait Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

  Redynews.com, Lamongan, - Baihaki Akbar Selaku Ketua Umum ALIANSI MADURA INDONESIA (AMI) sangat bangga setelah mendapatkan kabar kalau KPK...

 


Redynews.com, Lamongan, - Baihaki Akbar Selaku Ketua Umum ALIANSI MADURA INDONESIA (AMI) sangat bangga setelah mendapatkan kabar kalau KPK sudah menetapkan 1 Oknum PNS (PPK), 3 Swasta Sebagai Tersangka dan 14 ASN Pemkab Lamongan Sebagai Saksi dan tidak menutup kemungkinan juga bisa segera dijadikan sebagai tersangka juga, Rabu (20/9/23).

Baihaki Akbar juga menyampaikan selama dua hari petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di beberapa tempat, setelah mengantongi 4 orang yang kabarnya sudah berstatus tersangka terkait Pembangunan Gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan pada masa pemerintahan Bupati Alm. Fadeli,

Penyelidikan KPK kemudian mengembangkan dengan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman (DPRDKP) dan Cipta Karya, lalu rumah dinas (Rumdis) Bupati Lamongan.

Dan dilanjutkan hari kedua, di 4 ruangan kantor Pemkab Lamongan. Di antaranya, bagian penyedia barang dan jasa, Bagian Perencanaan Keuangan, Bagian Umum dan Ruang Kerja Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lamongan.

Empat tersangka tersebut, diduga melakukan tindak pidana terkait pembangunan gedung Pemkab Lamongan yang digagas oleh Bupati Fadeli yang menyebabkan kerugian negara cukup besar.

Selanjutnya, sebanyak 14 ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan Pemkab Lamongan bakal menghadapi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemeriksaan terhadap 14 saksi tersebut, terkait dengan pembangunan Kantor Pemkab Lamongan senilai Rp 151 miliar yang sedang tangani oleh KPK dan surat pemanggilan untuk 14 orang saksi sudah ada di bagian hukum pemerintah kabupaten Lamongan.

14 para saksi tersebut akan dimintai keterangan oleh penyidik KPK dalam minggu ini. Semua saksi yang akan dimintai keterangan adalah mereka yang terkait dengan proses perencanaan pembangunan Kantor Pemkab Lamongan.

Kami juga berharap KPK segera menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi pembangunan gedung pemerintah kabupaten Lamongan dan kami juga meminta KPK segera Mempublish semua nama para tersangka.

COMMENTS


Arsip Blog

Nama

KAMPAR,7,
ltr
item
redynews: Ketum AMI Bangga KPK Menetapkan 4 Tersangka Terkait Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
Ketum AMI Bangga KPK Menetapkan 4 Tersangka Terkait Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhT58L9y-hFVknc8KjU-AgimDY6vq-z1V2matD4Fq4JU-iYcoFT6Ars0olsEOOK307cDV6BKx4poVrQ2kYkcWuyogcLXKvPyfukoOtYXhrvCqK2GDkYql0Q7nc6LqLckOgoi-10MRxs9zzwq4_Bf7Az8Ket5zyQFnc7-T1eOu4bS5qkW4kVWlm2kgQzZEo/w640-h404/IMG-20230920-WA0039.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhT58L9y-hFVknc8KjU-AgimDY6vq-z1V2matD4Fq4JU-iYcoFT6Ars0olsEOOK307cDV6BKx4poVrQ2kYkcWuyogcLXKvPyfukoOtYXhrvCqK2GDkYql0Q7nc6LqLckOgoi-10MRxs9zzwq4_Bf7Az8Ket5zyQFnc7-T1eOu4bS5qkW4kVWlm2kgQzZEo/s72-w640-c-h404/IMG-20230920-WA0039.jpg
redynews
https://www.redynews.com/2023/09/ketum-ami-bangga-kpk-menetapkan-4.html
https://www.redynews.com/
https://www.redynews.com/
https://www.redynews.com/2023/09/ketum-ami-bangga-kpk-menetapkan-4.html
true
5640723038637754775
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy