Polsek Tambang Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Kualu

Redynews.com, TAMBANG-Warga Dusun IV Tanjung Kudu Indah Desa Kualu Kecamatan Tambang ditangkap Polsek Tambang, pelaku berinisial IM (21) ini...



Redynews.com, TAMBANG-Warga Dusun IV Tanjung Kudu Indah Desa Kualu Kecamatan Tambang ditangkap Polsek Tambang, pelaku berinisial IM (21) ini terlibat Narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto 4.33 Gram, Sabtu (9/9/2023) sekira pukul 22.30 WIB. 

Pelaku ini sudah meresahkan masyarakat dan Polsek Tambang langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. "Pelaku ditangkap di Dusun II Tanjung Kudu, Desa Kualu Kecamatan Tambang. 

Dikatakan Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani, " Benar pelaku kita tangkap, dari penangkapannya berhasil diamankan 22 paket Narkoba siap edar,"jelas Marupa. 

Awal penangkapan ini, saat Unit Reskrim Polsek Tambang mendapatkan informasi dari masyarakat adanya pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Desa Kualu.

"Selanjutnya saya perintahkan Kanit Reskrim IPTU Darman Siswanto berangkat ke TKP beserta tim," ungkapnya. 

Setibanya di lokasi tim mengamankan pelaku atas berinisial IM dan kemudian tim mendapat pelaku membuang botol plastik warna putih

"Pada saat dilakukan penggeledahan didapat narkotika jenis sabu-sabu di dalam botol plastik warna putih sebanyak 22 paket kecil," cerita Kapolsek. 

Terhadap pelaku dilakukan introgasi, "pelaku mengakui masih menyimpan narkotika jenis sabu-sabu di dalam rumahnya dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan Narkotika jenis sabu-sabu di dalam kasurnya," terangnya. 

Selanjutnya tim membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek tambang guna pemeriksaan lebih lanjut. Dan ia kita lakukan test urine dan ternyata positif mengandung methapetamin. 

Dari penangkapannya berhasil kita amankan barang bukti berupa, 22 (dua puluh dua) paket kecil diduga Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening, 1 paket sedang diduga Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening dan botol plastik warna putih. 

"Pelaku sudah melanggar Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tegas Kapolsek.

COMMENTS


Arsip Blog

Nama

KAMPAR,7,
ltr
item
redynews: Polsek Tambang Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Kualu
Polsek Tambang Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Kualu
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjNwYKjtmLVcZe_FFpF8GDqTI4dltRkxDDRgbhvlhQ6USz2nfzt3CIDHByEgriYEtptR1HEE1Q5l-yMWoOfpnogVHijJUpCNDI1DIyFDY7zfSCR2btPi7NHaLIio6TVSZ7OYGyGIcz5fZjGe8WfA5DwxDyD9_kv8prI-2IPhw3iqV6ipjqLZpw3XzoD5Tw/w480-h640/IMG-20230910-WA0040.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjNwYKjtmLVcZe_FFpF8GDqTI4dltRkxDDRgbhvlhQ6USz2nfzt3CIDHByEgriYEtptR1HEE1Q5l-yMWoOfpnogVHijJUpCNDI1DIyFDY7zfSCR2btPi7NHaLIio6TVSZ7OYGyGIcz5fZjGe8WfA5DwxDyD9_kv8prI-2IPhw3iqV6ipjqLZpw3XzoD5Tw/s72-w480-c-h640/IMG-20230910-WA0040.jpg
redynews
https://www.redynews.com/2023/09/polsek-tambang-tangkap-pelaku-narkoba.html
https://www.redynews.com/
https://www.redynews.com/
https://www.redynews.com/2023/09/polsek-tambang-tangkap-pelaku-narkoba.html
true
5640723038637754775
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy