Dorr!!, Unit Reskrim Polsek Medan Baru Tembak Residivis Spesialis Bongkar dan Curi Besi Pagar Rumah

Redynews.com Medan _Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap seorang residivis bongkar rumah dan curi besi pagar rumah yang kerap meresahka...


Redynews.com Medan _Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap seorang residivis bongkar rumah dan curi besi pagar rumah yang kerap meresahkan warga masyarakat Kecamatan Medan Petisah.

Pelaku atas nama Jimmy Prawbowo (33) warga Jalan Titipapan Gg Persatuan Kel Seikambing D Kec Medan Petisah.

Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama SIK mengatakan pelaku diberikan tindakan tegas terhadap kedua kakinya karena berusaha melawan petugas dengan menggunakan 1 bilah pisau yang ada dipinggang pelaku sebelah kiri.

"Pelaku ditangkap pada hari Minggu tanggal 10 Maret 2024 Pukul 20.30 Wib. Bermula dari adanya informasi keberadaan pelaku berada di Jalan Titi Papan Gang Persatuan Lorong Abadi dengan ciri ciri sedang duduk duduk di kursi dan tidak memakai baju serta badan bertato", kata Kompol Yayang, seraya mengatakan pelaku melakukan aksi kejahatan di dua lokasi yang sama yakni di Jalan Titi Papan Gang Persatuan Kel. Seikambing D, pada Selasa.(12/3/2024)

Berbekal informasi yang diterima atas keberadaan pelaku, personel dipimpin Kanit Reskrim AKP Harjuna Bangun Sos, MH, dan Panit Reskrim Ipda Khairi Maulana melakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Setelah berhasil diamankan, pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan tim medis dan selanjutnya pelaku dibawa ke kantor Polsek Medan Baru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut", ujarnya. 

Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 4 buah besi pagar, 1 buah Ampek TV, 4 buah potongan besi, dan 1 potong celana hitam yang pada saat digunakan melakukan pencurian.

"Pelaku ini merupakan Residivis 363 Rumah yang pada tahun 2021 baru bebas dari Lembaga Pemasyarakatan dengan kasus pencurian yang sama. Kemudian pada bulan Desember tahun 2023 dan Maret 2024, pelaku Jimmy mengakui telah melakukan pencurian seorang diri dan menjual hasil curian tersebut ke tukang barang bekas dimana hasilnya untuk bermain judi slot," ungkapnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 5 e sub 362 Jo 64 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.(Red/Tim)

Sumber: Kasatreskrim Polsek Medan Baru

COMMENTS


Arsip Blog

Nama

KAMPAR,7,
ltr
item
redynews: Dorr!!, Unit Reskrim Polsek Medan Baru Tembak Residivis Spesialis Bongkar dan Curi Besi Pagar Rumah
Dorr!!, Unit Reskrim Polsek Medan Baru Tembak Residivis Spesialis Bongkar dan Curi Besi Pagar Rumah
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg12L2z7rrIKhvVvTE-1-bGUWOaEAsw5aP_jpAWZN4QDiEMoiIsy2HQBOW5o4vl05F2dQ9_DolFOKOYfpLl3hf_5dJWo5vJmnL_kG3uQxJIocaBasYms348g_n_kszdrMz3cSwey3p6KYi27bVPLp7WBfTAwBrE0zClU-CyiXeq3aK3m9SiRSAobM61JA0/w295-h320/IMG-20240312-WA0138~2.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg12L2z7rrIKhvVvTE-1-bGUWOaEAsw5aP_jpAWZN4QDiEMoiIsy2HQBOW5o4vl05F2dQ9_DolFOKOYfpLl3hf_5dJWo5vJmnL_kG3uQxJIocaBasYms348g_n_kszdrMz3cSwey3p6KYi27bVPLp7WBfTAwBrE0zClU-CyiXeq3aK3m9SiRSAobM61JA0/s72-w295-c-h320/IMG-20240312-WA0138~2.jpg
redynews
https://www.redynews.com/2024/03/dorr-unit-reskrim-polsek-medan-baru.html
https://www.redynews.com/
https://www.redynews.com/
https://www.redynews.com/2024/03/dorr-unit-reskrim-polsek-medan-baru.html
true
5640723038637754775
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy