Unit Reskrim Polsek Tambang sigap dan cepat menangkap pelaku pencurian dan pembertan. jumat 03 November 2023. Tersangka pelaku pencurian dan...
Unit Reskrim Polsek Tambang sigap dan cepat menangkap pelaku pencurian dan pembertan. jumat 03 November 2023.
Tersangka pelaku pencurian dan pemberatan inisial Nur(37) warga Dusun II Tanjung RT 001 RW 002 Desa Gobah Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.
Setelah Kapolsek menerima laporan dari masyarakat.Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani SH,MH memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Melvin Sinaga SH untuk penyelidikan ke tempat kejadian dan melakukan penangkapan
Atas kerja keras dari Tim Reskrim Polsek Tambang Nur(37)mengakui atas pencurian dan pemberatan yang dilakukanya tersebut ditambah imformasi dari beberapa warga sebagai saksi.
Untuk tindak lanjut penyelidikan Kanit Reskrim Kapolsek Tambang IPTU Melvin Sinaga SH langsung membawa pelaku ke Kantor Polsek Tambang.
Kaposek Tambang AKP Marupa Sibarani SH,MH membenarkan bahwa tim Unit Reskrim adanya penangkapan inisial Nur (37) pencurian dan pemberatan di Desa Gobah Kecamatan Tambang.
sebagai barang bukti dari pengakuan pelaku pencuria dan pemberatan tersebut.tim Unit Reskrim mengamankan satu karung Beras Belida,satu slop rokok Lukman,satu slop rokok HD,delapan bungkus rokok sampoerna,enam bungkus rokok Sam sae,satu rentang Kopi Kapal Api,satu rentang Teh Tarik.
Halima sebagai pemilik warung memperkirakan kerugian atas tindakan pencurian dan pemberatan tersebut kurang lebih (Dua juta tujuh ratus rupiah)
penulis:Bangu Marbun
COMMENTS