Aherson : Kita Akan Perjuangkan Hak Masyarakat Tanjung Pauh

Redynews.com, Kuantan Singingi,- Aherson, S.Sos., M.Si, penasehat ahli bupati Kuantan Singingi, menerima menggelar rapat dnegan masyarakat d...



Redynews.com, Kuantan Singingi,- Aherson, S.Sos., M.Si, penasehat ahli bupati Kuantan Singingi, menerima menggelar rapat dnegan masyarakat desa Tanjung Pauh terkait sengketa lahan dengan PT. Mustika Agro Sari (MAS) di ruang rapat multimedia kantor bupati, Senin (30-10-2023) 

Aherson menyampaikan pemerintah daerah berkomitmen untuk membantu masyarakat dalam memperjuangkan hak-haknya yang bermasalah dengan PT. MAS. Pemerintah akan mendudukkan masyarakat dengan pihak PT agar masalah ini bisa diselesaikan. 

"Pemerintah daerah akan terus bersama masyarakat dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat. Ini kan cara-cara perusahaan untuk menguasai lahan masyarakat. Kami duga ada proses yang dilanggar dalam penerbitan HGU," terang Aherson.

Aherson juga menyoroti ketidakhadiran pihak PT. MAS. Kita sudah menyurati agar PT. MAS bisa duduk bersama dalam menyelesaikan masalah ini. 

"Kita pemerintah daerah tidak pernah dihargai oleh perusahaan-perusahaan. Mengirimkan perwakilannyapun tidak ada. Kedepan perusahaan-perusahaan perkebunan di Kuansing akan kita evaluasi sesuai dengan kewenangan daerah. Perusahaan-perusahaan ini tidak ada iktikad baiknya untuk menyelesaikan masalah dengan masyarakat Kuansing akibat aktivitas usahanya," ucap Aherson dengan nada yang sedikit tinggi.

Sementara itu, Budi selaku kuasa hukum masyarakat desa Tanjung Pauh menyampaikan proses hukum permasalahan lahan antara masyarakat dan PT.MAS. Masyarakat sebagai tergugat telah telah sampai ke tingkat banding di Pengadilan Tinggi. Hasilnya pengadilan Tinggi menguatkan putusan di Pengadilan Negeri. 

"Pada persidangan di pengadilan banyak fakta persidangan yang diabaikan oleh hakim. Diantaranya PT. MAS tidak berhak menggunakan izin HGU karena izin HGU pada awalnya atas nama PT. Alfa Glori. Kemudian terdapat juga HGU PT. MAS dalam lahan masyarakat yang telah memiliki sertifikat," ucap Budi. 

Kami meminta ada intervensi pemerintah daerah pada permasalahan ini. Kami memohon agar lahan masyarakat dapat di-enclave atau dikeluarkan dari HGU PT. MAS. 

"Jauh sebelum izin HGU ini dikeluarkan. Nenek moyang masyarakat Tanjung Pauh telah mendiami desa ini. Jangan sampai masyarakat tergusur dari negeri yang telah didiaminya selama bertahun-tahun," jelas Budi.

Rapat tersebut dipimpin oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan dihadiri oleh Perwakilan BPN Kuansing, Dinas Perkebunan, Dinas PTSP, Kepala Batian Setda, Camat, Kepala Desa dan BPD Tanjung Pauh. 

Pada akhit rapat, Asisten I menyebutkan akan kembali menggelar rapat lanjutan dengan berusaha untuk menghadirkan pihak PT. MAS agar masalah ini dapat diselesaikan tanpa adanya gejolak sosial di masyarakat.(Sugianto)

COMMENTS


Arsip Blog

Nama

KAMPAR,7,
ltr
item
redynews: Aherson : Kita Akan Perjuangkan Hak Masyarakat Tanjung Pauh
Aherson : Kita Akan Perjuangkan Hak Masyarakat Tanjung Pauh
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjqvZ6whCuoeMGD9kfYQp_RjlCgSxOSSe0bRujkBLG5lJKy2NLemKxVF6UlXkPCUquV5ahqjn1DjqQ1aiDFcX3caDf-3YPRX22S2zruFisuT7FqvuAzdK5rTHzZE8ama1ewqX_K5KAF2acai7g6_21L-F3xosY1ZapESYZ-ca4ZY8tZ4rRdcN-74SBfi5E/w640-h428/IMG-20231030-WA0041.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjqvZ6whCuoeMGD9kfYQp_RjlCgSxOSSe0bRujkBLG5lJKy2NLemKxVF6UlXkPCUquV5ahqjn1DjqQ1aiDFcX3caDf-3YPRX22S2zruFisuT7FqvuAzdK5rTHzZE8ama1ewqX_K5KAF2acai7g6_21L-F3xosY1ZapESYZ-ca4ZY8tZ4rRdcN-74SBfi5E/s72-w640-c-h428/IMG-20231030-WA0041.jpg
redynews
https://www.redynews.com/2023/10/aherson-kita-akan-perjuangkan-hak.html
https://www.redynews.com/
https://www.redynews.com/
https://www.redynews.com/2023/10/aherson-kita-akan-perjuangkan-hak.html
true
5640723038637754775
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy