Kegiatan Galian C Berupa Tanah Timbun Diduga Ilegal Marak Wilayah Hukum Siak Hulu

  Redynews.com, Siak Hulu  – Belakangan, makin marak aktifitas Galian C (berupa tanah timbun, red) semakin menjadi-jadi pada daerah Kecamata...





 Redynews.com, Siak Hulu  – Belakangan, makin marak aktifitas Galian C (berupa tanah timbun, red) semakin menjadi-jadi pada daerah Kecamatan Siak Hulu. Aktivitas ini, seakan tidak ada penegakan hukum, karena jelas melanggar aturan berlaku.


Seperti halnya aktifitas Galian C berada lokasinya yakni jalan Raya Pangkalan Baru Kecamatan Siak Hulu- Kampar
Disinyalir milik W.Hid dengan pengawas Lapangan atau Humasnya sarom dan juga disebut sebut Ketua RT.

.
Hal ini juga dari Tim Investigasi dari media  mencari kebenaran dari informasi tersebut yang berlokasi di Jalan Raya Pangkalan Baru , Desa Baru, di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar,dan lokasi tidak jauh dari kantor Desa Baru dan juga Kantor Polsek Siak Hulu berkisar 1 KM.

Dimana itu, informasinya berdasarkan keterangan dari pekerja di lokasi dan pengawas yang tidak mau disebut namanya mengatakan  kalau pengelola Galian C ilegal tersebut milik W.Hid dan juga beliau itu punya tanah sendiri, ujar pengawas di lapangan


"Dari informasi warga, harga tanah urug dinilai Rp. 80 ribu per M3, belum termasuk upah gendong dan upah muat alat berat. Karena aktivitas ini tanpa IUP-OP, negara dirugikan dari PNBP, royalty serta pajak daerah juga hilang,” kata warga yang tidak ditulis namanya di media Kamis (10/10/2023).

Tambang Galian C Tanah Uruk yang berada di Desa Baru , meresahkan warga sekitarnya karena mengakibatkan banyak debu berpotensi menyebabkan penyakit Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA).

"Sesuai hasil investigasi media ini dilapngan dari kantor Desa Baru sampai Jalan Lintas Timur jalan Berdebu.

 

Hingga berita ini diunggah, media ini belum bisa dihubungi  pemilik dan nama sopir yang mengangkut tanah urung  ilegal tersebut, serta belum berhasil mengkonfirmasi ke pihak terkait. (Halwa/Team)***bersambung.

COMMENTS


Arsip Blog

Nama

KAMPAR,7,
ltr
item
redynews: Kegiatan Galian C Berupa Tanah Timbun Diduga Ilegal Marak Wilayah Hukum Siak Hulu
Kegiatan Galian C Berupa Tanah Timbun Diduga Ilegal Marak Wilayah Hukum Siak Hulu
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg0bq8QWsnmuIpF9uifMI2rvnLmbB20izm80lBKf4E012Nadru-vsT3kR9rDLP_kWFdlR-dtq_wsJGqCg9Cr6XKxlwqPOoWdbPN0BwuCgZWqAZchaT2xz9EJNvvWVM2c7pc4cC6YOWBc_LgsMeLUbW_pSzw7iUtG7RjMDEiP9QZ1aRccQRQXL19bT3Onuk/w396-h640/IMG-20231011-WA0037.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg0bq8QWsnmuIpF9uifMI2rvnLmbB20izm80lBKf4E012Nadru-vsT3kR9rDLP_kWFdlR-dtq_wsJGqCg9Cr6XKxlwqPOoWdbPN0BwuCgZWqAZchaT2xz9EJNvvWVM2c7pc4cC6YOWBc_LgsMeLUbW_pSzw7iUtG7RjMDEiP9QZ1aRccQRQXL19bT3Onuk/s72-w396-c-h640/IMG-20231011-WA0037.jpg
redynews
https://www.redynews.com/2023/10/kegiatan-galian-c-berupa-tanah-timbun.html
https://www.redynews.com/
https://www.redynews.com/
https://www.redynews.com/2023/10/kegiatan-galian-c-berupa-tanah-timbun.html
true
5640723038637754775
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy