Korban dianiaya Tante, dibawa Polres Simalungun ke Rumah Sakit*

  Redynews.com, SIMALUNGUN - Seorang bocah 5 tahun berinisial "R", warga Kabupaten Simalungun harus menelan pil pahit di usianya y...

 


Redynews.com, SIMALUNGUN - Seorang bocah 5 tahun berinisial "R", warga Kabupaten Simalungun harus menelan pil pahit di usianya yang masih sangat belia. Ia menjadi korban penganiayaan oleh tantenya sendiri, berinisial "SM" berusia 53 tahun.

Melihat kejadian tersebut, Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C. Sipayung, SH., S.I.K., M.H, membawa "R" langsung ke Rumah Sakit Tentara Pematangsiantar, pada hari Jumat, 6 Oktober 2023 sekira pukul 15.30 WIB.

"Kami langsung membawa 'R' ke rumah sakit agar mendapatkan perawatan intensif yang dibutuhkan," kata Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F.C. Sipayung. "Ini bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga tentang perhatian dan kepedulian kita sebagai aparat kepolisian kepada masyarakat, terlebih kepada anak-anak yang merupakan generasi penerus bangsa."

Ia juga menambahkan, "Pelaku sudah kami amankan dan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Kami sangat menyesalkan adanya kejadian ini dan kami berharap tidak ada lagi kekerasan dalam lingkungan keluarga, terlebih kepada anak-anak."

Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melaporkan jika ada kekerasan dalam rumah tangga atau kekerasan terhadap anak. "Jangan biarkan kekerasan terjadi dalam lingkungan kita. Laporlah ke polisi jika mengetahui adanya kekerasan agar bisa kami proses dan berikan hukuman yang setimpal bagi pelakunya," pesan Kapolres. Sabtu(7/10/2023).

Kasus kekerasan ini berawal pada Rabu, 4 Oktober 2023, saat "SM" berada di rumahnya. Ia marah kepada "R" karena memakan semua rambutan yang ada hingga berserakan. Marah, "SM" kemudian memukul kaki "R" dengan sapu lidi dan menyetrika dada serta punggungnya menggunakan setrika panas.

"Dalam pengakuannya, "SM" menyatakan dia hanya ingin mendisiplinkan "R", namun tindakannya tersebut sangat fatal dan berpotensi melanggar hukum," ucap Lumban KBO Reskrim dalam keterangan persnya.Jumat(6/10/2023).

Tindakan "SM" dapat dijerat dengan Pasal 76 (c) dan atau Pasal 80 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Saat ini "SM" telah diamankan di Polres Simalungun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(joe)

#Humas_Polres_Simalungun

COMMENTS


Arsip Blog

Nama

KAMPAR,7,
ltr
item
redynews: Korban dianiaya Tante, dibawa Polres Simalungun ke Rumah Sakit*
Korban dianiaya Tante, dibawa Polres Simalungun ke Rumah Sakit*
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEibPZu6FezqrSlGv_2CVQnzyns_AjtG24oPEKMln2Ew7_PxkjLEb1L37N_SO3fYKYbXBZn-RXs8SMoH3fkYM6HHXWa86rmb8CmXhKXdughCbu57jK179lbbZWFntH_rB-GRM6c4I8HP_jpQyR9owkumC5Pi3EBZF_GpCbodX5vBKGpRQ5oAmEU2zkK_rN0/w640-h426/IMG-20231007-WA0024.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEibPZu6FezqrSlGv_2CVQnzyns_AjtG24oPEKMln2Ew7_PxkjLEb1L37N_SO3fYKYbXBZn-RXs8SMoH3fkYM6HHXWa86rmb8CmXhKXdughCbu57jK179lbbZWFntH_rB-GRM6c4I8HP_jpQyR9owkumC5Pi3EBZF_GpCbodX5vBKGpRQ5oAmEU2zkK_rN0/s72-w640-c-h426/IMG-20231007-WA0024.jpg
redynews
https://www.redynews.com/2023/10/korban-dianiaya-tante-dibawa-polres.html
https://www.redynews.com/
https://www.redynews.com/
https://www.redynews.com/2023/10/korban-dianiaya-tante-dibawa-polres.html
true
5640723038637754775
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy