Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Kandung

Redynews.com, KAMPA- Bejad! Kata inilah yang pas disematkan kepada pria berinisial AN (42) warga Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar ini, ia ...



Redynews.com, KAMPA- Bejad! Kata inilah yang pas disematkan kepada pria berinisial AN (42) warga Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar ini, ia nekat mencabuli anak kandungnya hingga hamil. 

Aksi bejadnya pun baru diketahui oleh Ibunya RI (41) pada Senin (9/10/2023) sekira pukul 07.00 WIB. Korban beriniaal Z (16) korban mengakui sudah di cabuli ayah kandungnya 5 kali dan saat ini ia hamil 2 bulan. 

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani. "Benar, korban sudah hamil 2 bulan dan pelaku juga sudah kita tangkap. Ia sempat melarikan diri, namun kita berhasil menangkapnya," katanya. 

Awal kejadian ini, saat Ibu korban hendak menjumpai korban yang saat itu sedang di kamar dan menanyakan kenapa tidak mau mandi. 

Lalu Ibunya merasa heran melihat perut korban seperti membesar dan bertanya kepada Korban "Kenapa perut kamu besar" dan korban menjawab "bahwa telah disetubuhi oleh ayahnya. Bahwa korban mengatakan telah disetubuhi oleh ayah kandung sebanyak 5 kali.

"Mengetahui hal itu, Ibu korban menceritakan kejadian itu kepada Kakanya RO dan setelah itu Ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambang," tambahnya. 

Usai kita terima laporan Ibu korban, kita langsung melakukan penyelidikan dan pada Minggu (15/10/2023) kami mendapat informasi keberadaannya, "saya langsung memerintahkan Personil Unit Reskrim Polsek Tambang untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku,"terang Kapolsek. 

Selanjutnya sekira lukul 19.40 WIB, pelaku diketahui keberadaannya di jalan Raya Lintas Pekanbaru-Bangkinang Desa Koto Perambahan Kecamatan Kampa yang saat itu hendak melarikan diri. 

"Pelaku langsung kita tangkap dan saat diintrogasi mengakui perbuatannya telah melakukan percabulan dan persetubuhan terhadap korban yang merupakan anak kandungnya sebanyak 5 kali," jelasnya. 

Pelaku sudah melanggar tindak pidana percabulan dan persetubuhan anak dibawah umur, "sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 81 ayat (3) dan Pasal 82 ayat (3)Undang- Undang R.I. Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Perpu No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi undang-undang," tegas Marupa.

COMMENTS


Arsip Blog

Nama

KAMPAR,7,
ltr
item
redynews: Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Kandung
Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Kandung
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiIA1S7zoH2PPVfypUUE-_62R1kHHRJwSg7R2hKqQ5iZqzi10CC_6vvdmpSIKjhGLov_Ujh8RTbsH2M6j9nvTcCE0gYW1KwRiGVdm-5Qha_KRDl7x6pUi7GFWRC3feAH871DT8p5Hxpfn5fwofe_PH5vNu1VwPNVVJRKsFKpYdJXNkHlLEWMjrLxGGryz8/w480-h640/IMG-20231016-WA0058.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiIA1S7zoH2PPVfypUUE-_62R1kHHRJwSg7R2hKqQ5iZqzi10CC_6vvdmpSIKjhGLov_Ujh8RTbsH2M6j9nvTcCE0gYW1KwRiGVdm-5Qha_KRDl7x6pUi7GFWRC3feAH871DT8p5Hxpfn5fwofe_PH5vNu1VwPNVVJRKsFKpYdJXNkHlLEWMjrLxGGryz8/s72-w480-c-h640/IMG-20231016-WA0058.jpg
redynews
https://www.redynews.com/2023/10/polsek-tambang-tangkap-pelaku_16.html
https://www.redynews.com/
https://www.redynews.com/
https://www.redynews.com/2023/10/polsek-tambang-tangkap-pelaku_16.html
true
5640723038637754775
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy