Polsek Tambang Tangkap Pelaku Penganiayaan di Desa Pulau Rambai

Redynews.com, KAMPA - Seorang pemuda IQ (24) warga Desa Pulau Rambai Kecamatan Kampa ditangkap Polsek Tambang, pasalnya ia nekat melakuka  p...



Redynews.com, KAMPA - Seorang pemuda IQ (24) warga Desa Pulau Rambai Kecamatan Kampa ditangkap Polsek Tambang, pasalnya ia nekat melakuka  penganiyaan sehingga korban mengalami luka-luka, Selasa (10/10/2023) sekira pukul 19.30 WIB. 

Korban Samsul Bahri (48) dan anaknya Zulfahmi warga Desa Pulau Rambai Kecamatan Kampa. "Motif korban karena sakit hati, sehingga nekat menganiaya korban," jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani. 

Dijelaskan Kapolsek, awalnya korban Samsul Bahri sedang berada di warung miliknya yang berlokasi Dusun II Desa Pulau Rambai Kecamatan Kampa, saat itu datang pelaku dan langsung marah-marah kepada korban sambil memegang 1 sebilah parang.

"Tanpa basa basi, pelaku langsung mencekik leher korban dan pelaku ingin mengayunkan parang tersebut, namun berhasil dihindari," kemudian pelaku mengayunkan lagi parang sehingga punggung parang mengenai pinggul sebelah kiri dari korban," ungkap Kapolsek. 

Tidak puas, pelaku kembali mengayunkan parang, akan tetapi anak korban yang bernama Zulfahmi langsung memegang tangan pelaku dan ingin merebut parang tersebut, "Akan tetapi saat itu pelaku langsung menarik parang dan mengenai tangan Zulfahmi dan menyebabkan lengan tangan anaknya sebelah kiri mengalami luka robek," katanya. 

Setelah itu, pelaku langsung pergi dan melarikan diri. Selanjutnya korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambang. 

"Usai terima laporan korban kita lakukan penyelidikan dan kita berhasil menangkap pelaku di rumahnya, saat ditangkap pelaku sempat mau melarikan diri dan sembunyikan di platpon rumahnya di Desa Pulau Rambai," terangnya. 

Pelaku ini merupakan residivis yang sudah berulang kali melakukan tindak pidana. "Pelaku kita sangkakan Pasal 351 KUH.Pidana dan Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951," tegasnya.

COMMENTS


Arsip Blog

Nama

KAMPAR,7,
ltr
item
redynews: Polsek Tambang Tangkap Pelaku Penganiayaan di Desa Pulau Rambai
Polsek Tambang Tangkap Pelaku Penganiayaan di Desa Pulau Rambai
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjWwQ0xMRYN_LTrXECcfFnVuVW7JGFJsfYh5VauMKJerv8O-9orPxvDgIflVu8Urqu74DTWoo8jSW2SSkSz0A1pIceRPPYCu5s4V3LYV4RMl69Rc8-tHRzUkgbQqRHFoGAaofYdr8eEZ0Xd4JrYkDIdwVrHgFE-beQ7DUdhylBG3r5fRV7arwQntqEf3ek/w480-h640/IMG-20231015-WA0031.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjWwQ0xMRYN_LTrXECcfFnVuVW7JGFJsfYh5VauMKJerv8O-9orPxvDgIflVu8Urqu74DTWoo8jSW2SSkSz0A1pIceRPPYCu5s4V3LYV4RMl69Rc8-tHRzUkgbQqRHFoGAaofYdr8eEZ0Xd4JrYkDIdwVrHgFE-beQ7DUdhylBG3r5fRV7arwQntqEf3ek/s72-w480-c-h640/IMG-20231015-WA0031.jpg
redynews
https://www.redynews.com/2023/10/polsek-tambang-tangkap-pelaku_14.html
https://www.redynews.com/
https://www.redynews.com/
https://www.redynews.com/2023/10/polsek-tambang-tangkap-pelaku_14.html
true
5640723038637754775
UTF-8
Loaded All Posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy