Redynews.com Jakarta, Dewan Pimpinan Pusat Pro Garda Indonesia Bersatu mengucapkan selamat dan sukses atas putusan MK 22 April 2024 Dalam pu...
Jakarta, Dewan Pimpinan Pusat Pro Garda Indonesia Bersatu mengucapkan selamat dan sukses atas putusan MK 22 April 2024
Dalam putusan MK yang menolak seluruh gugatan Capres 01 dan 03, secara Hukum Prabowo Gibran sah menjadi Presiden dan Wakil Presiden Periode 2024- 2029,
Dewan Pimpinan Pusat PROGIB Menghimbau DPW Progib se Indonesia kawal dan siapkan diri merealisasikan visi dan Misi PRABOWO GIBRAN, Hal itu diungkapkan Ketum DPP Dimpos Simamora, SE didampingi Sekjen Ir Sukiman L, MM,
"Kita bangga dan menyambut baik hasil putusan MK hari ini dari awal PROGIB Optimis MK akan profesional menolak Gugatan Kubu 01 dan 03," ungkap Dimpos Simamora,SE ketum Progib di Sekretariat DPP Kompelek Fatmawaty, Jl Fatmawati cilandak Jakarta Selatan, Senin, 22 April 2024, Ayo PROGIB Sampai ke akar rumput bersinergi membangun Indonesia, kita dukung Hilirisasi Menuju Indonesia Emas 2045.(Red)
COMMENTS